Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos: Pemasungan terhadap ODGJ Tidak Boleh Terjadi

Menurut Risma mereka yang ODGJ sama dengan orang sakit lainnya yang butuh perawatan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mensos: Pemasungan terhadap ODGJ Tidak Boleh Terjadi
Tibunnews.com/ Taufik Ismail
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak meningkatkan persatuan dan gotong royong dalam membangun bangsa dalam puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang berlangsung di Klunkung, Bali, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak boleh terjadi lagi.

Perlakuan terhadap ODGJ yang tidak manusiawi harus dihentikan.

Hal itu diungkapkan Risma pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Klunkung, Bali pada, Selasa, (20/12/2022).

“Mereka (ODGJ) sama dengan kita, yaitu ciptaan Tuhan. Namun karena keterbatasan sehingga mereka harus dipasung, mereka harus di suatu ruang yang menurut saya sangat tidak manusiawi, mereka diikat, mereka dirantai, mereka dikurung di suatu tempat yang gelap. Semua dilakukan di situ, itu tidak boleh terjadi lagi," kata Risma.

Pihaknya kata Risma telah membebaskan sejumlah ODGJ dari pemasungan.

Baca juga: Wisata Wahana Alam Parung Tasikmalaya Sudah Banyak Dikenal Masyarakat Hingga ke Jakarta

Menurut Risma mereka yang ODGJ sama dengan orang sakit lainnya yang butuh perawatan.

BERITA REKOMENDASI

"Sebetulnya saya sudah bicara sama para ahli kesehatan jiwa bahwa sebetulnya mereka itu sama, sakit seperti yang lain, mereka membutuhkan keteraturan dan ketelatenan mereka untuk memberikan obat, sama seperti penyakit yang lain karena itu mari jangan singkirkan mereka," katanya.

Risma mengatakan bahwa mereka yang ODGJ harus diberi kesempatan untuk sembuh. Meskipun kata dia tidak mudah dalam merawat ODGJ karena sebagian besar berasal dari keluarga miskin.

Sebelumnya pemasungan masih terjadi pada Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Padahal, pemasungan terhitung melanggar dan berdampak pada fisik dan mental.

"Kadang-kadang begini, masih ada yang dipasung ya, padahal sudah ada gerakan anti pasung," ujar Kepala Divisi Psikiatri Forensik Dept.Psikiatri FKUI-RSCM Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked dalam diskusi virtual, Kamis (8/12/2022).


Lebih lanjut, Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Bagus Utomo menjelaskan dampak fisik dan mental dari pemasungan. Salah satunya perubahan bentuk fisik seperti kaki yang mengecil karena dipasung bertahun-tahun.

"Belum lagi dianggap sebagai orang yang tidak layak disebut manusia dalam waktu jangka panjang," kata Bagus.

Oleh karenanya menurut bagus perlu ada dukungan dari semua pihak untuk mengatasi pemasungan terhadal ODGJ.

Di sisi lain, dr Natalia menyebutkan jika pemasungan terjadi kadang disebabkan karena keluarga tidak punya akses layanan kesehatan jiwa. Jadi yang hanya mampu dilakukan oleh keluarga adalah memasung ODGJ.

"Jauh banget tempatnya, terus obat tidak punya tidak mampu dan orangnya sudah gaduh dan gelisah," kata dr Natalia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas