Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penyerangan Polres Tolikara Papua Pegunungan: 1 Warga Tewas, Seorang Provokator Jadi Tersangka

Berikut fakta-fakta penyerangan di Polres Tolikara yang terjadi pada Senin (19/12/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Penyerangan Polres Tolikara Papua Pegunungan: 1 Warga Tewas, Seorang Provokator Jadi Tersangka
Dok. Humas Polda Papua/Facebook Humas Polres Tolikara
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, saat menunjukkan bukti-bukti perusakan Mapolres Tolikara oleh kelompok massa pada Selasa (20/12/2022) (kiri), dan Polres Tolikara (kanan). Berikut fakta-fakta penyerangan di Polres Tolikara yang terjadi pada Senin (19/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Tolikara, Papua Pegunungan, diserang sejumlah warga pada Senin (19/12/2022).

Peristiwa penyerangan bermula ketika dua orang pemuda berinisial DK dan YB diduga mabuk minuman beralkohol.

Keduanya lalu datang ke Polres Tolikara dan membuat kericuhan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Selasa (20/12/2022).

"Dipengaruhi minuman keras dua pemuda di Tolikara mendatangi Mapolres Tolikara dan melakukan pemukulan terhadap personel Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga, Senin pukul 12.28 WIT," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Kamal menjelaskan, kedua warga tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap.

Tidak berselang lama, pelaku datang membawa keluarga serta puluhan orang lainnya.

Berita Rekomendasi

Massa yang membawa senjata tajam, busur, panah, dan batu, itu kemudian menyerang polisi.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta penyerangan di Polres Tolikara:

Seorang Warga Tewas

Akibat penyerangan tersebut, satu warga meninggal dunia, sementara tiga warga dan lima polisi luka-luka.

Selain itu, empat unit kendaraan dinas milik Polri rusak dan lima kaca jendela kantor pecah.

"Ada empat korban, yang satu meninggal dunia dengan luka tembak."

"Kemungkinan korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Wamena," kata Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, Senin.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Warga Berusia 19 Tahun Diduga Provokator Penyerangan Polres Tolikara

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, saat menunjukan bukti-bukti perusakan Mapolres Tolikara oleh kelompok massa pada Selasa (20/12/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, saat menunjukan bukti-bukti perusakan Mapolres Tolikara oleh kelompok massa pada Selasa (20/12/2022). (Dok. Humas Polda Papua)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas