Fakta Penyerangan Polres Tolikara Papua Pegunungan: 1 Warga Tewas, Seorang Provokator Jadi Tersangka
Berikut fakta-fakta penyerangan di Polres Tolikara yang terjadi pada Senin (19/12/2022).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Polisi Tangkap Provokator
Seorang pria yang diduga sebagai provokator aksi penyerangan di Polres Tolikara, telah ditangkap dan ditahan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan oknum warga yang ditahan berinisial DB (19).
"Sudah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perannya," ujarnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa, dilansir Tribun-Papua.com.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Lepaskan Tembakan Saat Polres Tolikara Papua Pegunungan Diserang Warga yang Mabuk
Satu Orang Sudah Jadi Tersangka
Kamal menyebut, DB yang diduga menjadi provokator telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah menahan DB dan menetapkannya sebagai tersangka karena diduga menjadi provokator penyerangan Polres Tolikara," ungkapnya, Selasa, seperti diberitakan Kompas.com.
DB ditangkap saat penyerangan Polres Tolikara.
Sementara itu, polisi masih memburu DK dan YB, warga yang diduga menjadi pemicu penyerangan tersebut.
Kamal berujar, keterangan DK dan YB dibutuhkan untuk mengetahui motif penyerangan di Polres Tolikara.
"Kita belum tahu motifnya karena dua orang itu belum ditangkap," jelas Kamal.
Baca juga: Polres Tolikara Diserang, Polisi Amankan Seorang Warga hingga Sejumlah Polisi dan Warga Terluka
Massa Juga Berencana Bakar Polres Tolikara
Dilansir Kompas.com, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penyerangan Polres Tolikara.
Dari olah TKP tersebut, polisi menemukan dugaan bahwa massa berencana membakar Polres Tolikara setelah ditemukannya barang bukti berupa bensin di sekitar lokasi.