Ketaatan pada Pikukuh Adat Membangun Dasar Sikap Toleransi Masyarakat Badui
Masyarakat adat Badui sangat taat pada aturan atau ketetapan (pikukuh) adat yang diwariskan turun-temurun secara lisan. Ini membangun sikap toleransi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Masyarakat adat Badui baik itu Badui Dalam maupun Badui Luar yang tinggal di Desa Kanekes, Kacamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sangat taat terhadap aturan atau ketetapan (pikukuh) adat yang diwariskan turun-temurun secara lisan.
Pikukuh Badui adalah sebuah larangan adat yang menjadi pedoman bagi aktivitas masyarakat Badui yang berlandaskan pada ajaran Sunda Wiwitan.
Masyarakat Badui tidak boleh mengubah dan tidak boleh melanggar segala yang ada dalam kehidupan ini yang sudah ditentukan.
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak Bangun Pos Pengungsian untuk Korban Kebakaran di Badui Luar
Segala aktivitas masyarakat Badui harus berlandaskan rukun kepercayaan Sunda Wiwitan (rukun Badui) yang merupakan ajaran kepercayaan Sunda Wiwitan.
Aturan yang dimaksdu adalah yaitu ngukus (membakar kemenyan), ngawalu (ungkapan rasa syukur dengan berpuasa), muja ngalaksa (membawa padi ke lumbung), ngalanjak (berburu), ngapundayan dan ngareksakeun sasaka pusaka.
Ajaran tersebut harus ditaati melalui pemimpin adat yaitu Pu’un.
Pu’un harus dihormati dan diikuti segala aturannya karena Pu’un adalah keturunan Batara.
Pandangan hidup umat Sunda Wiwitan berpedoman pada pikukuh, aturan adat mutlak.
Pikukuh adalah aturan dan cara bagaimana seharusnya melakukan perjalanan hidup sesuai amanat karuhun dan nenek moyang.
Baca juga: Pembangunan Makam Ditolak, Wakil Sunda Wiwitan Kuningan: Apa Salah Kami?
Pikukuh ini merupakan orientasi, konsep-konsep dan aktivitas-aktivitas religi masyarakat Badui.
Hingga kini pikukuh Badui tidak mengalami perubahan apa pun, sebagaimana yang termaktub di dalam buyut (pantangan, tabu) titipan nenek moyang.
Buyut adalah segala sesuatu yang melanggar pikukuh.
Buyut tidak terkodifikasi dalam bentuk teks, tetapi menjelma dalam tindakan sehari-hari masyarakat Badui dalam berinteraksi dengan sesamanya, alam lingkungannya dan Tuhannya.
Pikukuh Badui mengatur juga mengenai kelembagaan yang ada di dalam masyarakat Badui yakni lembaga adat Badui dipimpin oleh tiga orang Pu'un.