Bertemu Konten Kreator, Kajati Banten Ajak Bangkitkan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Kejati Banten mengajak para konten kreator agar bersama berinovasi membangkitkan sektor ekonomi kreatif (Ekraf) dan seni budaya di Banten.
Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengajak para konten kreator agar bersama berinovasi membangkitkan sektor ekonomi kreatif (Ekraf) dan seni budaya di Banten.
Kepala Kejati (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, dengan adanya konten kreator dan konten yang kreatif dapat memberi perlindungan terhadap seni dan kebudayaan.
Nantinya hal ini akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten.
Sebab, pelaku seni dan kebudayaan dapat memberdayakan masyarakat sekitar.
"Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis," jelas Leo di hadapan konten kreator saat Festival Cikande, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Bangkitkan Ekonomi, Pelaku UMKM dan Konten Kreator Ikuti Pelatihan Pemasaran Bareng Sandiaga
Leonard mengungkapkan bahwa para konten kreator harus dapat mengeksplorasi produk ekonomi kreatif di Provinsi Banten, mengemasnya dengan menarik dan mengunggahnya ke media sosial.
Kajati Banten menilai, para konten kreator memiliki peran yang kuat membantu meningkatkan kualitas, aksesibilitas produk dan karya asli Banten kepada masyarakat luas.
“Saya melihat Banten ini luar biasa, banyak konten kreator ini bisa kita manfaatkan. Salah satu ‘penyakit’ di Banten ini adalah korupsi, selain itu ada juga narkoba, asusila dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mencegah itu bisa kita mengangkat seni, budaya dan ekonomi kreatif yang dapat mencegah perilaku negatif ini,” ujar mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini.
Baca juga: Unggah Konten Pria Menikah dengan Domba, Begini Penjelasan Konten Kreator Asal Gresik
Leonard berharap agar para konten kreator dapat menciptakan ekosistem yang bisa bersinergi dengan para pelaku ekraf maupun berbagai lapisan masyarakat. Hal ini dinilai dapat menguatkan identitas seni, budaya dan ekonomi kreatif di Banten.
“Kita harus bangun ekosistem dari teman-teman konten kreator ini. Seni, musik, drama ini mendorong kita berubah, merubah pelaku koruptif dan negatif dengan seni budaya ini lebih mudah daripada penindakan hukum,” katanya.
“Saya tidak lagi ingin sekedar melakukan penindakan, tetapi pencegahan. Bisa enggak kita cegah korupsi dengan lagu anti korupsi? Bisa enggak kita bangun desa dengan konten-konten positif? Sama-sama kita bangun budaya banten!” tambahnya.
Penggiat Ekonomi Kreatif, Abahroji menilai, dorongan yang dilakukan oleh Kejati Banten adalah langkah konkrit untuk mendorong kemajuan seni, budaya dan ekonomi kreatif di Banten.
"Penegakan hukumnya berjalan baik dan mau merangsang berbagai kegiatan kolaboratif. Salah satunya dengan Komunitas UMKM dan ekonomi kreatif,"kata pendiri Gawekuta Institute ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.