Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah KPK, Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono Beri Penjelasan
Berikut penjelasan Khofifah Indar Parawansa dan Adhy Karyono terkait penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur oleh KPK, Rabu (21/12/2022).
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).
KPK diketahui juga menggeledah kantor Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah (Sekda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur terkait kasus dugaan suap dana hibah.
"Betul, hari ini Rabu (21/12/2022), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu.
Mengenai penggeledahan tersebut, Khofifah Indar Parawansa dan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, angkat bicara.
Berikut penjelasan Khofifah Indar Parawansa dan Adhy Karyono sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Khofifah Indar Parawansa
Khofifah Indar Parawansa membenarkan terkait kedatangan KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Pemprov Jatim.
Khofifah menegaskan, pihaknya siap untuk memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.
Ia pun mengaku pihaknya akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya."
"Pokoke (Pokoknya) Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah Indar Parawansa, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: 5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat
Adhy Karyono
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, menjelaskan KPK mendatangi Pemprov Jatim terkait dugaan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.