Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

Oknum dosen FIB Universitas Andalas menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam para korban

Editor: Erik S
zoom-in 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya
Istimewa
Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas. KC, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) dinonaktifkan dari jabatannya buntut dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. 

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya. 

Pelecehan sejak Februari 2022

Kasus Pelecehan Diketahui Sekitar Januari atau Februari 2022

Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus ini sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," ujarnya.

Lanjutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Dinonaktifkan

BERITA TERKAIT

Menurut Benny Amir, KC kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga: Heran Ferdy Sambo Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Lazim Nggak?

Oknum dosen berinisial KC tersebut diketahui mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas

Benny Amir mengatakan, Satgas PPKS Unand sudah memeriksa satu mahasisiwa sebagai korban.

Oknum dosen berinisial KC sebagai pelaku juga sudah diperiksa Satgas PPKS Unand.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" ujarnya.

Anggota DPRD Sumbar bersuara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Ali Tanjung menyarankan agar korban pelecehan seksual di Universitas Andalas (Unand) melapor ke pihak berwajib.

Baca juga: Anggota DPR Apresiasi Polres Majalengka Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Tiri

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas