Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Dosen Universitas Andalas saat Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sudah 8 Korban Melapor

Dosen Universitas Andalas melakukan pelecehan ke mahasiswi dan kini sudah ada 8 korban yang melapor. Modus yang digunakan dosen tersebut hampir sama.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Dosen Universitas Andalas saat Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sudah 8 Korban Melapor
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Dosen Universitas Andalas melakukan pelecehan ke mahasiswi dan kini sudah ada 8 korban yang melapor. Modus yang digunakan dosen tersebut hampir sama. 

Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.

Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.

Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa

Dalam unggahan akun tersebut dituliskan aksi pelecehan seksual KC tidak hanya terjadi ketika di rumahnya.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.

Meski sudah dinonaktifkan, KC masih berstatus dosen Unand dan belum dipecat.

"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," tambahnya.

Berita Rekomendasi

BEM KM Unand akan gelar aksi

Sementara itu, BEM KM Unand akan menggelar aksi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Presiden BEM KM Unand, Yodra Musfiadri mengatakan akan melakukan konsolidasi bersama para BEM tingkat Fakultas di Unand sebelum melakukan aksi.

Baca juga: Siswi SD di Cakung jadi Korban Pelecehan saat Berangkat Sekolah, Polisi Selidiki

"InsyaAllah akan ada gerakan. Kami mengutuk keras kekerasan seksual tersebut," jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Yodra Musfiadri menjelaskan kasus pelecehan yang dilakukan dosen ini telah dikawal sejak Juli 2022 lalu.

Namun, kasus ini sampai saat ini belum tuntas dan menjadi viral di media sosial.

"Namun tidak kami publish, namun karena Satgas sudah menangani makanya kami kira ini selesai di ranah satgas, namun sampai saat ini belum juga tuntas, makanya perlu kita tuntaskan hari ini," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rima Kurniati/Wahyu Bahar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas