Soal Agus Hartono Diduga Disiksa di Kejati Jawa Tengah: Kronologi hingga Tanggapan Kejaksaan Agung
Agus Hartono, ersangka kasus korupsi fasilitas dana kredit Bank Jawa Barat Banteng (BJB) diduga alami penyiksaan saat diperiksa di Kejati Jateng
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Foto Agus Hartono, tersangka kasus korupsi fasilitas dana kredit Bank BJB. Pengacara Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kliennya dugaan mengalami penyiksaan saat diamankan oleh petugas Kejati Jateng.
Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3332/M.3/Fd.2/10/2022 terbit 25 Oktober 2022. Sementara itu, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Nomor 15/M.3.1/Fd.2/10/2022 terbit pada 26 Oktober 2022. Hakim tunggal PN Semarang R Azharyadi Priakusumah menyatakan penetapan tersangka Agus Hartono tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
(Tribunnews.com, Renald/Igman Ibrahim)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.