Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bantaeng Sulsel, Keduanya Masih SMP
Sofyan yang masih berumur 14 tahun dan pengantian wanita Putri berumur 15 tahun.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG- Pernikahan anak di bawah umur dikabarkan terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Video pernikahan mereka ramai beredar di media sosial Tiktok usai di unggah akun @uwuw.w0 pada selasa (20/12/22).
Baca juga: Fakta-fakta Siswi SMA Dimutilasi Pacarnya di Bantaeng, Sakit Hati Ajakan Berhubungan Badan Ditolak
Namun tidak dijelaskan secara pasti kapan dan di desa mana lokasi pernikahan tersebut.
Terlihat di dalam Video, Sofyan yang masih berumur 14 tahun dan pengantian wanita Putri berumur 15 tahun.
Keduanya menggunakan pakaian adat serupa.
Pasangan ini diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dari komentar warganet, orangtua kedua pihak menyetujui pernikahan ini.
Terlihat pesta pernikahan yang digelar sangat meriah.
Baca juga: Mandor Bangunan di Sukabumi Sekap 2 Anak di Bawah Umur, Korban Dilecehkan
Selain itu, ramai dibicarakan mengenai uang panai yang dinilai sangat fantastis untuk pernikahan anak di bawah umur.
Digadang gadang uang panai yang diberikan sampai seratus juta rupiah.
Hingga Video ini beredar, banyak komentar yang di berikan warganet.
Dampak Pernikahan Dini
Beberapa dampak akibat pernikahan dini.
Baca juga: Viral Video Pernikahan di Bulukumba, Pengantin Pria Berumur 12 Tahun dan Mempelai Wanita 15 Tahun
Seperti anak kehilangan akan haknya seperti pendidikan juga membuat rantai kemiskinan.