Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bantaeng Sulsel, Keduanya Masih SMP
Sofyan yang masih berumur 14 tahun dan pengantian wanita Putri berumur 15 tahun.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG- Pernikahan anak di bawah umur dikabarkan terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Video pernikahan mereka ramai beredar di media sosial Tiktok usai di unggah akun @uwuw.w0 pada selasa (20/12/22).
Baca juga: Fakta-fakta Siswi SMA Dimutilasi Pacarnya di Bantaeng, Sakit Hati Ajakan Berhubungan Badan Ditolak
Namun tidak dijelaskan secara pasti kapan dan di desa mana lokasi pernikahan tersebut.
Terlihat di dalam Video, Sofyan yang masih berumur 14 tahun dan pengantian wanita Putri berumur 15 tahun.
Keduanya menggunakan pakaian adat serupa.
Pasangan ini diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dari komentar warganet, orangtua kedua pihak menyetujui pernikahan ini.
Terlihat pesta pernikahan yang digelar sangat meriah.
Baca juga: Mandor Bangunan di Sukabumi Sekap 2 Anak di Bawah Umur, Korban Dilecehkan
Selain itu, ramai dibicarakan mengenai uang panai yang dinilai sangat fantastis untuk pernikahan anak di bawah umur.
Digadang gadang uang panai yang diberikan sampai seratus juta rupiah.
Hingga Video ini beredar, banyak komentar yang di berikan warganet.
Dampak Pernikahan Dini
Beberapa dampak akibat pernikahan dini.
Baca juga: Viral Video Pernikahan di Bulukumba, Pengantin Pria Berumur 12 Tahun dan Mempelai Wanita 15 Tahun
Seperti anak kehilangan akan haknya seperti pendidikan juga membuat rantai kemiskinan.
Ketika anak tidak memiliki pendidikan yang tidak layak, sulit untuk mencari pekerjaan. Sehingga banyak pengangguran.
Ini kemudian menjadi faktor rantai kemiskinan terus berlanjut.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, menikah di bawah umur berdampak signifikan terhadap perempuan.
Anak perempuan berisiko lima kali lebih besar mengalami kematian saat masa kehamilan.
Ini dikarenakan alat reproduksi pada perempuan belum begitu matang.
Baca juga: Pria di Solo Diamankan Polisi karena Lakukan Pencabulan Sesama Jenis ke Anak di Bawah Umur
"Pernikahan anak juga memicu terhadap pelanggaran hak-hak reproduksi dan infeksi menular seksual. Selain itu juga meningkatkan kerentanan terhadap tindak kekerasan," ungkapnya pada acara webinar Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sabtu (27/2/2021).
Tidak hanya itu, pernikahan anak juga berdampak buruk pada keharmonisan rumah tangga.
Hal ini diungkapkan oleh periset dan aktivis perempuan Prof Siti Musdah Mulia.
Saat menikah, banyak yang dimunculkan selain dari kesiapan finansial, semisal kematangan emosional.
Musdah menyampaikan bahwa ada penelitian dari Harvard University jika sebuah keluarga yang bahagia bersifat hangat, intens dan komunikatif.
Baca juga: Aniaya Anak Di Bawah Umur, Empat Pelajar Asal Empat Lawang Diamankan Polresta Bengkulu
Namun hal ini tidak akan terjadi jika suami atau istri belum punya kedewasaan. Terutama anak-anak yang masih di bawah umur.
Menurut Musdah, anak-anak seharusnya masih mendapatkan perhatian dan kasih sayang, bukan sebaliknya.
Kematangan emosional yang belum tercipta membuat pernikahan anak menyumbangkan kasus perceraian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Heboh Pernikahan Dini Pelajar SMP dengan Uang Panaik Rp100 Juta, Benarkah di Bantaeng?