Tarik Tambang Maut IKA Unhas Sulsel, Polisi Tetapkan Tersangka dan Begini Pesan Terakhir Korban
Alasan RS ditetapkan tersangka, kata Reonald, karena ada unsur kelalaian sebagai penanggung jawab atau ketua panitia
Editor: Eko Sutriyanto
Muh Fahmi Erwin, salah seorang peserta acara tarik tambang memberikan kesaksiannya.
Ia mengungkap, kejadian terjadi begitu cepat.
Semula para peserta sudah memegang tali tambang dari kedua sisi bersiap adu kekuatan.
"Tiba-tiba tali tambang yang tadinya membentang itu tertarik keras sampai putus," ucap Erwin.
Baca juga: Ketua RT Korban Tewas Acara Tarik Tambang IKA Unhas Tidak Sedang Selfie, Begini Kejadiannya
Hal ini membuat korban terpental ke arah belakang dan kepala korban terbentur beton pembatas jalan.
Korban mengalami luka hingga keluar darah.
"Sampai dia (korban) terbaring di aspal dan kepalanya pendarahan banyak di situ," tambahnya mengatakan.
Harapan keluarga korban
Keluarga besar Masyita meminta pada semua pihak agar tidak mengeksploitasi musibah yang menimpa Masyita, untuk kepentingan tertentu.
Suami Masyita, Aswan Ahmad yang ditemui di sela acara takziah malam ketiga di kediamannya, di Jalan Kelapa Tiga, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (21/12/2022), menyampaikan agar semua pihak memahami suasana kedukaan keluarga besarnya
Caranya dengan tidak menggiring opini-opini liar, termasuk ikut menyebar foto dan video yang menampilkan jasad istrinya di lokasi kejadian, agar tidak menimbulkan rasa trauma bagi kedua anaknya yang masih kecil.
“Kami harap tidak ada pihak yang memanfaatkan musibah yang menimpa istri saya, ini sudah menjadi ketetapan Allah dan kami telah ikhlas melepas kepergian istri saya,” ujar Aswan Ahmad, saat menerima kunjungan putri Wali Kota Makassar Aura Ramdhan Pomanto bersama suaminya, dr Udhin Saputra Malik.
Aswan Ahmad menuturkan, sehari sebelumnya istrinya sudah memperlihatkan firasat sebelum kepergiannya.
Menurut Aswan, kondisi kesehatan Masyita tidak sepenuhnya bugar sebelum berangkat ke lokasi acara IKA Unhas.