Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarik Tambang Maut IKA Unhas Sulsel, Polisi Tetapkan Tersangka dan Begini Pesan Terakhir Korban

Alasan RS ditetapkan tersangka, kata Reonald, karena ada unsur kelalaian sebagai penanggung jawab atau ketua panitia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tarik Tambang Maut IKA Unhas Sulsel, Polisi Tetapkan Tersangka dan Begini Pesan Terakhir Korban
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Hendra Cipto dan Instagram.
(Kiri) Tangkap layar viral video saat korban tergeletak setelah terkena tali tambang dan (Kanan) Jenazah korban tarik tambang maut IKA Unhas saat disemanyamkan di rumah duka. Berikut fakta-fakta kejadian ini. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba
 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Kasus tarik tambang maut Ikatan Alumni atau IKA Unhas Sulsel yang menewaskan satu peserta bernama Masyita (43) memasuki babak baru.

Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka dalam kasus itu setelah melakukan gelar perkara, Jumat (23/12/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kasus ini dalam penyidikan dan ditetapkan tersangka satu orang.

"Tersangka dalam kasus itu merupakan penanggungjawab kegiatan. Inisial (tersangkanya) RS, dia sebagai penanggung jawab dan sebagai stopper," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak ditemui Tribun Timur di kantornya, Sabtu (24/12/2022) sore.

RS diduga adalah Rahman Syah yang merupakan penanggung jawab acara.

Baca juga: Polisi Pastikan Ada Tersangka dalam Acara Tarik Tambang yang Mengakibatkan Satu Peserta Meninggal

Polrestabes Makassar memeriksa sebanyak 25 orang saksi juga menyita barang bukti berupa tali tambang dan juga rekaman CCTV.

BERITA TERKAIT

Rahman Syah pun terancam hukuman 15 tahun penjara akibat kematian ibu dua anak itu.

"Pasalnya 359- iya (360) KUHP. Iya (ancaman hukuman 15 tahun)," ujarnya.

Alasan RS ditetapkan tersangka, kata Reonald, karena ada unsur kelalaian sebagai penanggung jawab atau ketua panitia.

"Karena dia memang sebagai stoppernya. Dan perintah stop itu tidak sampai di sebelah (kubu) merah," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Tarik tambang itu digelar di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu kemarin.

Selain menewaskan ibu dua anak bernama Masyita, juga mengakibatkan sejumlah peserta mengalami luka-luka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas