Usut Kasus Pelecehan Oknum Dosen di Universitas Andalas, Satgas PPKS Dapat Teror, Mobil Dirusak
Satgas PPKS Universitas Andalas mengaku mendapat teror setelah mengusut kasus pelecehan oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadai mahasiswi di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, masih terus bergulir.
Pihak kampus akan menindak tegas, KC, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan terhadap delapan mahasiswi.
Hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih melakukan invesitigasi.
Namun, di tengah upaya untuk mengusut kasus ini, Satgas PPKS Universitas Andalas mendapat teror.
Melansir Kompas.com, mobil anggota Satgas PPKS dirusak sebanyak dua kali oleh orang tak dikenal.
Aksi perusakan itu terjadi di area parkir lingkungan Universitas Andalas.
Ketua Satgas PPKS Universitas Andalas, Rika Susanti membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadiannya beberapa waktu lalu, dua kali mobil anggota Satgas dirusak oknum tak dikenal," katanya, Sabtu (24/12/2022).
Rika menuturkan, kejadian tersebut menjadi risiko tugasnya.
Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak akan menyurutkan kewajibannya untuk menuntaskan kasus ini.
"Kita jalan terus dan kasus perusakan itu sudah kita lapor polisi," terangnya.
Menurutnya, setelah lapor polisi, kejadian itu tidak berulang lagi hingga sekarang.
Sementara itu, Rika menjelaskan, pelecehan itu terjadi karena adanya relasi kuasa.
"Adanya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, ya terkait nilai dan mata kuliah," ujarnya, dilansir TribunPadang.com.
Dijelaskannya, tidak ada ancaman dari pelaku untuk memperburuk nilai mahasiswi yang menjadi korban pelecehan.
Namun, peaku menawarkan perbaikan nilai kepada para korbannya.
Baca juga: Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan
Menurutnya, ada satu korban yang mengalami pelecehan seksual hingga berujung pada persetubuhan.
Akibat kejadian itu, korban saat ini mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi.
"Korban sudah dua semester tidak kuliah," jelasnya.
Akan Tindak Tegas Pelaku
Universitas Andalas menegaskan, akan menindak tegas oknum dosen yang melakukan pelecehan terhadap delapan mahasiswi.
Demikian disampaikan oleh Wakil Rektor 1, Universitas Andalas, Mansyurdin, Jumat (23/12/2022).
Salah satu upaya yang telah dilakukan pihak kampus adalah dengan menonaktifkan KC sejak 20 Oktober 2022.
Baca juga: BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi
Sementara sanksi lain yang akan diberikan masih menunggu hasil investigasi dan rekomendasi Satgas PPKS Universitas Andalas.
"Selesai rekomendasi dari Satgas PPKS, rektor akan bertindak tegas terhadap pelaku," terangnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Mansyurdin memastikan, sanksi administratif yang diberikan bukan lagi kategori sedang, melainkan kategori berat.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Rima Kurniati, Kompas.com/Perdana Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.