Alasan Kubu Sasonoputro Tolak Mediasi Konflik di Keraton Solo, Ingatkan Perjanjian Tahun 2017
Terungkap alasan pihak Sasonoputro menolak melakukan mediasi konflik di Keraton Solo. Pihak Sasonoputro mengingatkan surat perjanjian perdamaian 2017.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Hak bagi mereka untuk melaporkan ini," jelasnya, Senin.
Ia membawa tiga korban ke Polresta Solo yang diduga mengalami penganiayaan.
Selain tiga korban ini, masih ada beberapa korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Kustati, Solo.
"Nanti menyusul. Kami dimintai keterangan sebagai saksi kami siap."
"Biar tidak ada simpang siur. Semoga membuat semua hal ini gamblang," tambahnya.
Selain itu, Dani Nuradiningrat juga membawa sejumlah alat bukti.
"Alat buktinya jelas ada saksi korban, visum, keterangan rumah sakit, baju yang berlumuran darah, dan sebagainya. Dua, tiga, yang lain menyusul," pungkasnya.
Dani Nuradiningrat juga menghormati laporan polisi yang sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pihak LDA.
"Saya berterima kasih dari pihak Gusti Devi melaporkan sebagai warga negara yang baik."
"Ketika nanti dimintai keterangan kami siap bahwa hal tersebut tidak ada sebenarnya," pungkasnya.
Baca juga: Tanggapan Cucu Pakubuwono XI soal Kericuhan di Keraton Solo, Ungkap Penyebab dan Solusi
Sebelumnya, kubu Lembaga Dewan Adat juga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Solo, Minggu (25/12/2022).
Putri kedua Raja Keraton Solo, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, mengatakan laporan yang dibuat ke polisi atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
"Kita melaporkan kejadian kemarin pengeroyokan dan penganiayaan lalu diduga menodongkan senjata api dari oknum aparat," terangnya.
Devi tidak mau menyebut sosok yang diduga melakukan penganiayaan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.