Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kubu Sasonoputro Tolak Mediasi Konflik di Keraton Solo, Ingatkan Perjanjian Tahun 2017

Terungkap alasan pihak Sasonoputro menolak melakukan mediasi konflik di Keraton Solo. Pihak Sasonoputro mengingatkan surat perjanjian perdamaian 2017.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Alasan Kubu Sasonoputro Tolak Mediasi Konflik di Keraton Solo, Ingatkan Perjanjian Tahun 2017
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Kori Kamandungan Lor, Keraton Solo. Difoto Senin (31/7/2017) siang. Kubu Sasonoputro menolak upaya mediasi konflik Keraton Solo dan ingin pihak LDA menjalankan surat perjanjian perdamaian tahun 2017. 

"Kita diserang anarkis terus disarankan mediasi ini gimana framing-nya?" ungkapnya, Minggu (25/12/2022), dikutip dari TribunSolo.com.

Dani Nuradiningrat mengingatkan kedudukan raja yang lebih tinggi dan tidak pantas jika duduk sejajar dengan para kerabat yang kedudukannya lebih rendah.

"Apakah abdi dalem, sentono, putra putri Sinuhun satu derajat dengan Sinuhun secara adat? Kalau mediasi itu kan setara," tandasnya.

Pihak LDA setuju mediasi

Sementara itu, pihak LDA yang diwakili putri Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, ingin mediasi dapat dilakukan.

Ia menyambut baik upaya mediasi dan berharap konflik antara kedua kubu dapat segera selesai.

"Kalau saya dengan senang hati akhirnya ada angin segar pemerintah membukakan jalan memfasilitasi mediasi menyelesaikan konflik. Kita tunggu saja nanti mudah-mudahan berjalan lancar dan selesai konflik ini," terangnya, Minggu.

GRAY Devi Lelyana Dewi.
GRAY Devi Lelyana Dewi. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Berita Rekomendasi

Devi mengungkapkan konflik ini mengakibatkan banyak aset cagar budaya tidak terurus.

Menurutnya dengan adanya mediasi dan rekonsiliasi, Keraton Solo dapat lebih fokus mengurus cagar budaya.

"Kasihan Sinuhunnya, kasihan cagar budayanya karena semakin terlantar. Yang kita perjuangkan sebenarnya menjaga cagar budaya tersebut," jelasnya.

Kedua pihak saling lapor Polisi

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) H Dani Nuradiningrat, melaporkan kericuhan ini ke Polresta Solo ditemani para korban dari kubu Sasonoputro, Senin (26/12/2022).

Dani Nuradiningrat melaporkan ada penganiayaan yang dilakukan oleh kubu LDA saat kericuhan.

Baca juga: Tanggapan Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming soal Konflik di Keraton Solo

"Sebagai warga negara yang baik dimintai tolong para korban yang dianiaya di Keraton Kasunanan Surakarta."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas