Alasan Kubu Sasonoputro Tolak Mediasi Konflik di Keraton Solo, Ingatkan Perjanjian Tahun 2017
Terungkap alasan pihak Sasonoputro menolak melakukan mediasi konflik di Keraton Solo. Pihak Sasonoputro mengingatkan surat perjanjian perdamaian 2017.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Yang terlapor masih lidik. Sudah kita kantongi namanya dugaan-dugaan namun tidak bisa kita sebutkan sekarang," tambahnya.
GRAy Devi Lelyana Dewi datang ke Polresta Solo ditemani oleh BRM Yudhistira Rachmat Saputro dan BRM Suryo Mulyo.
Polisi bantah ada oknum todongkan pistol
Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, mengaku ada pengancaman yang dilakukan kepada cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo.
Menurut Eddy, pengancaman dilakukan dengan menodongkan senjata api ke BRM Suryo Mulyo.
Baca juga: Soal Konflik di Keraton Solo, Gibran Siap Fasilitasi Mediasi, Putra Mahkota Berharap Ada Solusi
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ke sejumlah anggota tidak ada aksi penodongan senjata api ke BRM Suryo Mulyo.
"Informasi yang berkembang ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada."
"Anggota yang melekat ada di sana sudah dilakukan pemeriksaan oleh internal Polri di Polda," ujarnya, Minggu.
Iwan Saktiadi membenarkan anggota yang bertugas di Keraton Solo dibekali dengan senjata api untuk pengamanan.
"Kalau pun ada anggota yang disiapkan pengamanan dibekali senjata memang sudah SOP di Polri bahwa setiap anggota yang berdinas dibekali senjata," imbuhnya.
Polisi yang bertugas di Keraton Solo diminta untuk menjaga Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.
Penjagaan ini merupakan permintaan dari pihak Keraton Solo.
"Ada permintaan resmi dari Sinuhun ke institusi Polri untuk menempatkan anggota sebagai keamanan."
"Sudah berjalan sejak lama," pungkasnya.
Kronologi kejadian
Awal kericuhan di dalam Keraton Kasunanan Solo terjadi pada Jumat malam pukul 19.00 WIB.
Kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, megatakan kericuhan ini membuat empat orang dari pihak Sasonoputro terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Kustati, Solo.
"Iya. Dari satgas 4 orang luka bocor di kepala," ujarnya, Sabtu (24/12/2022).
Sementara itu, pihak LDA mengaku diusir dari Keraton Solo oleh pihak Sasonoputro.
Ketua LDA, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, mengatakan pihak Sasonoputro membawa 50 orang untuk mengusirnya dan keluarga.
"Mereka ingin mengusir kita," ungkapnya.
Baca juga: Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya
Cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo, mengaku ditodong senjata api oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Cucu PB XIII lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, juga mengaku menjadi korban kekerasan karena dipukul punggungnya.
Selain itu ada putri kedua Sri Susuhunan Pakubuwana XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, juga mengaku dipukul tangannya menggunakan bambu.
"Tangan saya, dipukulin pakai bambu pas melepaskan kawat."
"Ini saya mau visum. (Proses hukum) iya ini," ujar Devi, Jumat.
Menurut Devi kericuhan ini terjadi karena puluhan orang yang memaksa mengunci Kamandungan atau akses pintu masuk Keraton Solo.
"Penyebabnya saya tidak tahu. Tiba-tiba sekitar 50 orang mau masuk, mengunci pintu Kamandungan."
"Terus dicegah sama Y keponakan saya, dipukulin terus. Sama keponakan saya juga SS, ditodong pistol," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf/Adi Surya Samodra/Ahmad Syarifuddin) (Kompas.com/Fristin Intan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.