Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, 2 Gadis asal Flores Adukan Perekrutnya ke Polisi
Korban mengadu ke Polres Flores Timur dan meminta polisi memeriksa AO sebagai perekrut dari PT Rejeki Djaya Makmur
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang Paul Kebelen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua orang gadis di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dua orang itu Anastasya Ria Kelen dan Paolina Jawa Kwuta, warga Desa Serinuho, Kecamatan Titehena Kabupaten Flores Timur,
Didampingi Buruh Migran Indonesia (BMI) Flores Timur, kedua korban membawa kasus ke ranah hukum.
Mereka mengadu ke Polres Flores Timur dan meminta polisi memeriksa AO sebagai perekrut dari PT Rejeki Djaya Makmur.
"Tadi kami sudah langsung mengadu ke polisi, buat laporan tapi belum ambil BAP nya. Kami minta polisi untuk panggil AO yang rekrut," kata Ketua BMI Flores Timur, Benedicta Da Silva kepada wartawan via sambungan telepon, Senin 26 Desember 2022 malam.
Baca juga: Ungkapan Hati Karolina, Perantau Asal Flores Rayakan Natal Jauh dari Keluarga
AO merupakan warga sekampung dengan korban diminta memberikan informasi perihal upah yang tak dibayar padahal sang majikan sudah mentransfer ke rekening yayasan.
Bededicta menduga agen perekrut mengkamuflase upah TKI yang sudah bekerja selama kurang lebih empat tahun. Ia juga menilai ada bentuk eksploitasi terhadap tenaga kerja.
"Gaji dari majikan sudah dikirim ke yayasan yang kami duga dikamuflasw oleh Agen Dewi. Jadi, kami melihat ada bentuk eksploitasi tenaga kerja,"jelasnya.
Ia menerangkan, Anastasya dan Paolina sudah berada di kampunya difasitasi BMI dan TNI Kodim 1624 Flores Timur.
Pihaknya akan kembali ke kantor polisi besok 27 Desember 2022 agar kasus ini terus dilanjutkan.
Kedua perempuan itu awalnya dijanjikan kerja di Jakarta, namun mereka dibawa seorang agen menuju ke Medan.
Selama tinggal di Medan, mereka tidak pernah keluar rumah dan hanya berada di kintal rumah saja karena emua pintu depan pagar rumah dikunci oleh pemiliknya yang menetap di Jakarta.
Benedicta Da Silva yang merupakan aktivis perempuan bekerja sama dengan Garda Buruh Migran Jakarta Banten dan Medan mengupayakan agar mereka diperhatikan soal jalur tenaga kerja secara legal dan PT perusahaan yang terdaftar.
"Kini dua anak itu sudah di Kupang. Sebentar jam 2 Siang mereka akan pulang ke kampung halaman. Kita akan jemput mereka.
Saya sendiri ditelpon oleh orang tua korban yang sekarang ada di Malaysia untuk telusuri anaknya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Buruh Migran Indonesia Flores Timur Dampingi Dua Perempuan Korban Perdagangan Manusia