Terungkap Alasan Pemberian Gelar Bangsawan KRT ke Gus Samsudin, LDA Keraton Solo Buka Suara
Berikut penjelasan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo memberikan alasan pemberian gelar bangsawan kepada Samsudin Jadab atau Gus Samsudin.
Editor: Endra Kurniawan
Itu diberikan langsung Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng November lalu.
"Ini gelar dari Keraton Solo melalui LDA yang diajukan oleh Pokoso Malang tidak ada kaitan dengan raja dan tidak perlu izin raja," terang Wirabhumi.
Wirabhumi melanjutkan penjelasannya, kini muncul kans pencopotan gelar KRT milik Gus Samsudin.
Pencopotan bisa dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
"Ini ketua Pokoso Malang dengan tim saya minta mengawasi," kata dia, Rabu (28/12/2022).
"Dan kalau ternyata keluar dari koridor bisa dibawa ke badan kehormatan dengan sanksi peringatan / penurunan / pencabutan pangkat," tambahnya.
Baca juga: Diduga ODGJ, Gus Samsudin Tertawa saat Beri Klarifikasi: Penting Bukan Gila Harta dan Wanita
Kubu PB XIII: Gelar tidak sah
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KP H Dany Nur Adiningrat mengatakan pemberian gelar kebangsawanan buat Gus Samsudin itu tidak sah.
Itu karena Paku Buwono XIII tidak pernah memberikan gelar kebangsawanan untuk Gus Samsudin.
"Sinuwun tidak pernah memberikan gelar kepada Gus Samsudin," kata Dany kepada TribunSolo.com, Rabu (28/12/2022).
Terlebih, pihak LDA tidak pernah melaporkan terkait rencana pemberian gelar kebangsawanan untuk Gus Samsudin.
"Kita anggap saja itu tidak sah," terang Dany.
"Ya sudah tidak kita anggap, jadi tidak menjadi bagian Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Mula LDA Keraton Solo Beri Gus Samsudin Gelar KRT : Dapat Usulan dari Pokoso Malang dan Kubu PB XIII Sebut Gelar KRT Gus Samsudin Tidak Sah: Sinuwun Tidak Pernah Memberikan Gelar
(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)