Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023

Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023
freepik
Ilustrasi uang - Berikut besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023. 

Sehingga kesimpulannya, dengan adanya selisih yang sesikit, besaran UMK Kabupaten Mempawah 2023 tidak dapat lebih besar besarannya dari UMP Kalimantan Barat 2023.

"Jadi karena itu juga kesimpulannya Upah Minimum Kabupaten Mempawah pada 2023 adalah sama dengan UMP Kalimantan Barat, yakni Rp 2.608.601,75, yang berlaku mulai 1 Januari 2023," terang Johana.

Ilustrasi Uang. Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023.
Ilustrasi Uang. Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat 2023. (Tribunnews.com)

UMP Kalimantan Barat 2023

Diketahui, Gubernur Kalimantan Barat 2023 yaitu Sutarmidji telah menetapkan besaran UMP Kalimantan Barat 2023.

Hal tersebut sesuai dengan SK Gubernur Kalbar Nomor 1359/Nakertrans/2022 tentang Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, penetapan UMP Kalimantan Barat 2023 tersebut juga telah diputuskan sesuai kesepakatan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar tentang besaran UMP Provinsi Kalbar tahun 2023 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 dan berdasarkan kesepakatan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar.

“Jadi SK UMP Kalbar tahun 2023 sudah berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 dan berdasarkan kesepakatan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar. Di mana mereka telah mengadakan rapat sebelumnya, dan hasil rapatnya diusulkan kepada gubernur untuk di-SK-kan,” jelas Harisson, dikutip dari TribunPontianak.

BERITA REKOMENDASI

Dalam SK tersebut, besaran UMP Kalimantan Barat 2023 telah diputuskan mengalami kenaikan hampir 7,2 persen dari tahun sebelumnya.

Sehingga besaran UMP Kalimantan Barat 2023 adalah Rp 2.608.601,75.

“Sebelumnya UMP Kalbar untuk tahun 2022 sebesar Rp 2.434.328,19, dan berarti untuk tahun 2023 UMP Kalbar naik sebesar 7,2 persen dari UMP Kalbar tahun 2022,” kata Harrison.

Adapun UMP kalimantan Barat 2023 berlaku mulai 1 Januari 2023.

Berikut besaran UMP Kalimantan Barat dari Tahun 2018 hingga 2022:


- 2018: Rp2.046.900,00

- 2019: Rp2.211.500,00

- 2020: Rp2.399.699,00

- 2021: Rp2.399.699,00

- 2022: Rp2.434.328,19

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunPontianak/Ramadhan/Faiz Iqbal Maulid)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas