Update Kasus Mutilasi di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Jasad di Boks Kontainer 2 Bulan Tanpa Bau
Pelaku berinisial EL (34) telah ditangkap terkait kasus mutilasi di Bekasi. Jasad pun tanpa bau meski telah disimpan selama 2 bulan di boks kontainer.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
Kompas.com/Joy Andre
Polisi temukan jasad wanita dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). Pelaku berinisial EL (34) telah ditangkap terkait kasus mutilasi di Bekasi. Jasad pun tanpa bau meski telah disimpan selama 2 bulan di boks kontainer.
“Saat ini tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Resa F Marasabessy, sedang mendalami berbagai kemungkinan baik motif ataupun tersangka termasuk korban bersama-sama tim Labfor dan kedokteran forensik,” jelasnya.
“Termasuk ke depan kami akan melibatkan tim dari tim psikologi forensik,” sambungnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim/Satrio Sarwo Trengginas)
Artikel lain terkait Mutilasi di Bekasi
Berita Rekomendasi