Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 2023: Naik Jadi Rp 2.566.281
Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 2023.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Untuk cara hitung kenaikan UMP Sulteng 2023 dan UMK 2023 di kabupaten Sulawesi Tengah sebesar 8,73 persen dapat menggunakan formula berikut.
UM(t+1) = UM 2022 (t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t))
Keterangan:
UM(t) = upah minimum tahun 2022
UM(t+1) = upah minimum tahun 2023
Penyesuaian Nilai UM = 7,88 persen
Dengan rumusan formula ini, berikut daftar UMK ke-13 kota di provensi di Sulteng:
- UMK Kota Palu dari Rp 2.848.203 menjadi Rp 3.073.895 naik sebesar 7,92 persen
- UMK Morowali Utara dari Rp 3.116.828 menjadi Rp 3.359.224 naik sebesar 7,78 persen
- UMK Morowali dari Rp 2.962.492 menjadi Rp 3.236.848 naik sebesar 9,26 persen
- UMK Buol dari Rp 2.600.576 menjadi Rp 2.772.286 naik sebesar 7,22 persen
- UMK Poso dari Rp 2.586.036 menjadi Rp 2.772.644 naik sebesar 7,20 persen
- UMK Parigi Moutong dari Rp 2.509.905 menjadi Rp 2.690.668 naik sebesar 7,20 persen
- UMK Banggai dari Rp 2.391.955 menjadi Rp 2.566.281 naik sebesar 7,29 persen
- UMK Donggala dari Rp 2.338.844 menjadi Rp 2.594.454 naik sebesar 8,52 persen
- UMK Banggai Kepulauan Rp 2.325.749 menjadi Rp 2.587.999 naik sebesar 8,25 persen
- UMK Tolitoli Rp 2.599.546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Sigi Rp 2.599.546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Banggai Laut Rp 2.599.546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Tojo Una-una Rp 2.599.546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Singkawang, Kalimantan Barat 2023, Naik Jadi Rp 2.781.898
(Tribunnews.com/Namira Yunia)
Simak berita lainnya terkait UMK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.