Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anne Ratna Dilaporkan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Kejati Jabar Kumpulkan Data

Anne Ratna dituding melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Kejati Jabar masih memproses laporan ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anne Ratna Dilaporkan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Kejati Jabar Kumpulkan Data
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, difoto saat berkunjung ke Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Anne Ratna dituding melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menerima laporan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Dalam laporan yang diterima, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dituding melakukan jual beli jabatan untuk jabatan eselon III dan eselon IV.

Hal ini karena pejabat yang dipilih untuk menjadi eselon III dan eselon IV tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Aspidsus Kejati Jabar, Riyono menjelaskan Kejati Jabar masih mengumpulkan data dugaan jual beli jabatan yang dilaporkan.

"(Dugaan) Jual beli jabatan kita sedang mengumpulkan bahan dan data," ungkapnya dikutip dari TribunJabar.com.

Baca juga: 2.826 Karyawan di Purwakarta Kehilangan Pekerjaan Selama Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Riyono belum dapat mengatakan perkembangannya karena laporan ini masih diproses di Kejati Jabar.

"Masih pengumpulan informasi, ya. Kalau sampai mana, itu masuk materi dan belum dapat kami sampaikan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap menjelaskan laporan ini belum dilakukan penyidikan karena masih dalam tahap klarifikasi.

"Untuk Purwakarta, masih dilakukan tahap klasifikasi terhadap laporan tersebut," terangnya dikutip dari TribunJabar.com.

Mengetahui dirinya dilaporkan atas dugaan jual beli jabatan, Anne Ratna Mustika membantah hal tersebut.

Anne Ratna menegaskan dirinya selalu melakukan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengaku tidak mengetahui jual beli jabatan dan cara melakukannya.

"Saya dengan tegas menolak, tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah 2 malam kita rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam," bantahnya.

Anne Ratna mengaku siap untuk diperiksa karena tidak merasa bersalah dan rotasi jabatan yang ia lakukan sudah sesuai peraturan.

Baca juga: Pelaku Perusakan Lingkungan di Perum Perhutani Purwakarta Dijerat Pasal Berlapis

Profil Anne Ratna Mustika

Dilansir dari TribunJabar.com, Anne Ratna Mustika adalah wanita pertama yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta. 

Wanita kelahiran Cianjur, 28 Januari 1982 ini menjabat Bupati Purwakarta periode 2018-2023.

Jabatan Bupati Purwakarta sebelumnya pernah diemban suaminya, Dedi Mulyadi yang menjabat dari tahun 2008-2018.

Anne Ratna Mustika memiliki tiga anak dari pernikahan dengan Dedi Mulyadi.

Mereka adalah Ahmad Habibi Bungsu Maula Akbar, Yudistira Manunggal Rahmaning Hurip dan Nyi Hyang Sukma Ayu.

Meskipun sekarang Anne Ratna dan Dedi sedang menjalani proses sidang perceraian, namun mereka sepakat untuk membesarkan anak bersama.

Jabatan Bupati Purwakarta juga pernah diemban oleh paman Anne Ratna, Bunyamin Dudih yang menjadi Bupati Purwakarta periode 1993-2003.

Baca juga: Dedi Mulyadi Siap Tanggung Aset Masa Depan Anak, Terungkap Eks Bupati Ini Punya Tanah di 70 Lokasi

Setelah menjadi Bupati Purwakarta, ia akrab dipanggil Ambu Anne.

"Saya menilai sapaan itu sebagai doa. Ambu itu bahasa Sunda artinya ibu, semoga saya menjadi ibu yang makin dewasa dalam memimpin," ujar Anne Ratna.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bisa Malu, Pelanggar PSBB di Purwakarta Diancam Sanksi Baca Teks Pancasila dan Doa, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/06/bisa-malu-pelanggar-psbb-di-purwakarta-diancam-sanksi-baca-teks-pancasila-dan-doa.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Editor: Sugiri
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika 

Dilansir dari Kompas.com, Ambu Anne sekolah di Cianjur dari SD sampai SMA.

Pada tahun 2012 ia melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta.

Semasa sekolah Ambu Anne memiliki banyak prestasi yang membanggakan.

Ia pernah menjadi juara dalam ajang pemilihan Mojang dan Jajaka Kabupaten Purwakarta tahun 1999.

Ambu Anne juga merupakan lulusan terbaik di STIE Wikara Purwakarta tahun 2012.

Ambu Anne juga aktif dalam beberapa organisasi.

Baca juga: Fakta Gugatan Cerai Anne Ratna, Mediasi Gagal hingga Dedi Mulyadi Disebut Tak Beri Nafkah Sejak 2020

Ia pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kabupaten Purwakarta 2008-2018.

Ambu Anne pernah juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia periode 2008-2018, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Purwakarta periode 2015-2020.

Wanita kelahiran Cianjur ini mulai aktif di dunia politik setelah menikah dengan Dedi Mulyadi. 

Anne Ratna dan Dedi Mulyadi tergabung dalam partai Golongan Karya (Golkar).

Saat menjadi suami Dedi Mulyadi, Ambu Anne sering mendampinginya saat menjadi Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta selama dua periode, hingga kini duduk di kursi DPR RI dari fraksi Partai Golkar.

Dari menimba ilmu selama mendampingi Dedi Mulyadi dan pengalaman organisasinya, Ambu Anne maju dalam pemilihan Bupati Purwakarta periode 2018-2023 dan terpilih.

Ambu Anne resmi menjadi bupati perempuan pertama Kabupaten Purwakarta.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman/Irvan Maulana) (Kompas.com/Muhamad Syahrial)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas