Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Aliran Sesat di Gowa Bab Kesucian: Suami Istri Harus Cerai, Zakat Besar, Ulang Syahadat

Inilah fakta-fakta aliran sesat di Gowa, Bab Kesucian, di mana pernah terjadi di Tanah Datar, Sumatera Barat.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta-fakta Aliran Sesat di Gowa Bab Kesucian: Suami Istri Harus Cerai, Zakat Besar, Ulang Syahadat
TribunGowa.com Sayyid Zulfadli
Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah aliran diduga sesat ditemukan di Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Bab Kesucian.

Aliran ini diduga ada dalam naungan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.

Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.




Aliran Bab Kesucian ini beredar viral di sosial.

Selain itu, aliran yang diduga sesat ini juga memberlakukan beberapa larangan.

Sebelumnya, aliran Bab Kesucian pernah ditemukan di Tanah Datar Sumatera Barat.

Baca juga: Menteri Agama Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri Sikapi Aliran Bab Kesucian di Gowa

Lantas berikut fakta-faktanya, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:

BERITA TERKAIT

Larang Salat dan Makan Daging

Melansir TribunGowa.com, beredar kabar menyebutkan aliran Bab Kesucian melarang pengikutnya untuk salat.

Tidak hanya itu, aliran yang diduga sesat tersebut juga melarang pengikutnya untuk mengkonsumsi beberapa jenis makanan.

Yakni ikan, daging, serta susu.

Jemaah dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung darah seperti daging dan sebagainya.

MUI Gowa Buka Suara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait aliran yang diduga sesat, Bab Kesucian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas