Fakta-fakta Aliran Sesat di Gowa Bab Kesucian: Suami Istri Harus Cerai, Zakat Besar, Ulang Syahadat
Inilah fakta-fakta aliran sesat di Gowa, Bab Kesucian, di mana pernah terjadi di Tanah Datar, Sumatera Barat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah aliran diduga sesat ditemukan di Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Bab Kesucian.
Aliran ini diduga ada dalam naungan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Aliran Bab Kesucian ini beredar viral di sosial.
Selain itu, aliran yang diduga sesat ini juga memberlakukan beberapa larangan.
Sebelumnya, aliran Bab Kesucian pernah ditemukan di Tanah Datar Sumatera Barat.
Baca juga: Menteri Agama Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri Sikapi Aliran Bab Kesucian di Gowa
Lantas berikut fakta-faktanya, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
Larang Salat dan Makan Daging
Melansir TribunGowa.com, beredar kabar menyebutkan aliran Bab Kesucian melarang pengikutnya untuk salat.
Tidak hanya itu, aliran yang diduga sesat tersebut juga melarang pengikutnya untuk mengkonsumsi beberapa jenis makanan.
Yakni ikan, daging, serta susu.
Jemaah dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung darah seperti daging dan sebagainya.
MUI Gowa Buka Suara
Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait aliran yang diduga sesat, Bab Kesucian.