Fakta-fakta Aliran Sesat di Gowa Bab Kesucian: Suami Istri Harus Cerai, Zakat Besar, Ulang Syahadat
Inilah fakta-fakta aliran sesat di Gowa, Bab Kesucian, di mana pernah terjadi di Tanah Datar, Sumatera Barat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TribunGowa.com Sayyid Zulfadli
Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023)
Bayar Zakat Besar agar Tak Diazab Kubur
Selanjutnya, jemaah juga diharuskan membayar zakat diri kepada guru dalam jumlah yang cukup besar.
Bukan tanpa alasan, zakat besar tersebut harus dibayarkan di antaranya untuk menghindari azab kubur.
“Terus, jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya dengan cara membayar denda kepada guru," kata Afrizon.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunGowa.co.id/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab) (Kompas.com/Perdana Putra)
Berita Rekomendasi