Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Gunungkidul yang Janjikan Kerja di Bandara, Korban Tergiur Gaji

Pelaku kasus penipuan menjanjikan korbannya bekerja di PT Angkasa Pura dengan gaji Rp 20 juta perbulan. Pelaku sempat kabur dan menjadi DPO.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Gunungkidul yang Janjikan Kerja di Bandara, Korban Tergiur Gaji
Istimewa
Ilustrasi penipuan. Kakak beradik di Gunungkidul, Yogyakarta menjadi korban penipuan karena dijanjikan bekerja di PT Angkasa Pura. 

Kasus penipuan ini membuat PDD dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Tersangka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara," kata dia.

Ilustrasi Penipuan.
Ilustrasi Penipuan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Baca juga: Waspada Modus Penipuan Social Engineering, Kenali Tanda dan Cara Menghindarinya

PDD dihadirkan di hadapan media setelah ditangkap dan mengaku melakukan penipuan karena kenal dengan korban.

"Saya bisa meyakinkan korban karena kenal baik," ujarnya.

Ia juga membohongi korban dan mengaku masih bekerja sebagai pegawai Avsec.

Terkait uang hasil penipuan, PDD mengaku sudah menghabiskannya untuk kebutuhan pribadi.

"Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari," bebernya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Alexander Aprita) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas