Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berusia 51 Tahun di Kotawaringin Barat Cabuli Anak Tetangga, Korban Dipaksa Nonton Film Dewasa

Akibat perbuatan tersangka korban mengalami trauma berat sehingga perlu dilakukan pemulihan psikis korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Berusia 51 Tahun di Kotawaringin Barat Cabuli Anak Tetangga, Korban Dipaksa Nonton Film Dewasa
Tribunkalteng.com/ Danang Ristiantoro
Kapolres Kobar dan jajarannya saat menjelaskan tersangka pencabulan seorang kakek di kobar ditangkap atas laporan ibu korban diduga cabuli anak tetangga, kakek di kobar ini terancam 15 tahun penjara 

Setelah korban mengikuti kemauan tersangka, lalu diajak melihat video porno di HP tersangka, dan tersangka mencabuli korban dengan meraba bagian dada korban.

Setelah dicabuli, korban langsung meninggalkan tersangka dan ke rumah kakek korban.

Lalu kedua kalinya, yaitu Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban menonton film kartun di teras rumah kakeknya.

Lalu tersangka mendatanginya dan memaksa mengajaknya kembali menonton film porno.

Baca juga: 5 FAKTA Anak Pimpinan Ponpes Rudapaksa Santriwati, Paksa Nonton Film Dewasa, sang Ayah Ikut Terseret

Kemudian memaksa korban bermain ke semak - semak.

Korban sempat menolak, namun ditarik oleh tersangka.

Di situlaah, pencabulan terjadi kembali.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan korban sempat mencoba kabur, namun tersandung dan terjatuh.

"Bahkan korban sempat melawan dan memukul menggunakan kayu namun hal tersebut tidak mencegah aksi bejat tersangka," ungkapnya.

Usai mencabuli korban, lalu tersangka memberi korban uang Rp 100 ribu, dan berpesan pada korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17, tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengantin UU RI No 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak."Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Cabuli Anak Tetangga Diamankan Atas Laporan Ibu Korban, Kakek di Kobar Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas