Soal Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Pelaku Buang Sebagian Hasil ke Sungai
Ternyata, barang hasil curian dari rumah Jaksa KPK dibuang sebagian oleh pelaku
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sebelumnya diwartakan, telah terjadi pencurian di sebuah rumah di Jl Arjuna, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022).
Diketahui, rumah tersebut milik FAN, seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa barang digasak, seperti laptop, tas, hard disk, dan sejumlah dokumen.
Baca juga: KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai Tersangka Suap, Kini Ditahan Selama 20 Hari
Pelaku Hanya Butuh 6 Menit untuk Beraksi
Dua maling rumah Jaksa KPK di Yogyakarta sebelumnya berhasil diringkus Polda DIY, Senin (2/1/2023).
Dua maling tersebut diamankan di sekitar DKI Jakarta.
Keduanya berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara dan JN (32) asal Makassar, Sulawesi Tenggara.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, dua pelaku ini merupakan maling profesional.
Pasalnya, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu enam menit untuk merangsek masuk ke rumah jaksa KPK.
"Dari hasil penyelidikan kita, ternyata sudah sangat profesional," ujar Edy.
(Tribunnews.com, Renald) (TribunJogja.com, Miftahul Huda) (Kompas.com, Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.