Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Santriwati di Lampung Jadi Korban Tindakan Asusila Pengasuh Ponpes, Begini Modus Pelaku

Kasus ini terungkap setelah salah satu santri menceritakan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 6 Santriwati di Lampung Jadi Korban Tindakan Asusila Pengasuh Ponpes, Begini Modus Pelaku
Tangkapan layar Kompas TV
Seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung AA diduga melakukan tindakan asusila pada enam santriwati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung AA diduga melakukan tindakan asusila pada 6 santriwati.

Modusnya, korban diimingi-imingi berkah Tuhan untuk mau memenuhi nafsu bejat pelaku.

Kini AA (45) telah diringkus polisi setelah dilaporkan korban.

"Modusnya bahwa pelaku menjanjikan kepada santriwatinya untuk mendapatkan barokah," kata Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P Silalahi seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: MA Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati, HNW: Apresiasi, Agar Timbulkan Efek Jera

Diketahui, enam orang santriwati tersebut masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah salah satu santri menceritakan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya.

Berita Rekomendasi

Saat itu, korban menjelaskan bahwa diminta pelaku untuk datang ke rumahnya pada malam hari di tanggal 23 Desember 2022 lalu selanjutnya korban dipaksa masuk ke dalam kamar dan diminta mengikuti perintah pelaku.

"Di sini ada korban sudah 6 orang santri. Kejadian sekitar bulan Maret 2022 baru dilaporkan beberapa hari lalu tanggal 31 Desember," terang AKPB Sunhot.

Kini pelaku ditahan oleh Polres Tulang Bawang Barat Lampung.

Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Polisi pun masih melakukan pengembangan dari kasus ini untuk mencari tahu ada tidaknya korban lain yang belum melapor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas