Fakta Qariah Disawer di Banten: Terjadi Oktober 2022, MUI Banten Sebut Caranya Tidak Beradab
Beredar viral video seorang qariah disawer seperti penyanyi dangdut saat membacakan Al Quran. Menanggapi hal ini MUI Banten jelaskan cara yang tepat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang qariah disawer penonton saat melantunkan ayat suci Al Quran.
Cara penonton menyawer qariah dianggap merendahkan karena melemparkan uang ke muka qariah bahkan ada yang menyelipkan ke jilbab.
Aksi tidak terpuji ini terjadi di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Qariah yang ada dalam video tersebut bernama Nadia Hawasyi asal Kota Tangerang Selatan.
Nadia diundang untuk membacakan Al Quran dalam acara peringatan hari besar Islam (PHBI) pada 20 Oktober 2022 lalu.
Ketua Majelis Ulama (MUI) Provinsi Banten, KH. Tubagus Hamdi Ma'ani menilai cara penonton yang memberikan uang ke qariah tidak beradab.
Ia tidak mempermaslahkan penonton memberi uang ke pembaca Al Quran, namun cara yang digunakan salah.
"Tetapi caranya yang tidak pakai etika dan adab, harusnya jangan begitu," tegasnya dikutip dari TribunBanten.com.
Menurutnya memberi uang dari jarak jauh lebih beretika dan dilakukan setelah selesai pembacaan Al Quran.
"Kalau mau ngasih uang, dari jarak jauh saja," jelasnya.
Ia menyoroti pemberian uang yang dilakukan seorang penonton dengan menyelipkan ke jilbab qariah.
Baca juga: Viral Kakek Pengemis Sawer Biduan, Penghasilan Rp500 Ribu per Hari, Pinjamkan Rp60 Juta ke Tetangga
Pemberian uang seperti itu sangat disayangkan bisa terjadi, bahkan ketika suami qariah ada di lokasi.
KH Tubagus Hamdi berharap masyarakat dapat belajar dari kejadian ini dan tidak terulang kejadian yang sama.
"Jadi supaya ke depan tidak ada lagi. Sah-sah saja memberikan uang, tapi caranya yang harus pakai beradab," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.