Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Temannya Terungkap, Dilaporkan Istri, Kini Aiptu AR Jalani Pemeriksaan

Kasus oknum polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), bernama Aiptu AR, yang diduga melakukan kekerasan seksual terungkap, kini AR ditangkap.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Temannya Terungkap, Dilaporkan Istri, Kini Aiptu AR Jalani Pemeriksaan
Istimewa
Ilustrasi Polisi. Dalam artikel mengulas tentang oknum polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), Aiptu AR, yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual, kini AR ditangkap dan jalani pemeriksaan. 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya.

Oknum polisi yang dilaporkan itu, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies Yongky Nata.

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks, sedangkan MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, ketika dimintai keterangan terkait perkara oknum polisi jual istrinya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, ketika dimintai keterangan terkait perkara oknum polisi jual istrinya. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kasus Oknum Polisi Jual Istri Terjadi Sejak 2015

BERITA REKOMENDASI

Yongky menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.

Namun, yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Baca juga: Tak Hanya Jual Istri ke Rekan Sesama Polisi, Aiptu AR Disebut Kerap Konsumsi Narkoba

Aiptu AR mengajak teman sesama anggota Polri dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.


"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJatim.com/Luhur Pambudi, Kompas.tv)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas