Kepala Sekolah Pelaku Pemukulan Siswi Akhirnya Dipecat, Korban Masih Trauma hingga Tak Masuk Sekolah
Pihak Yayasan Nurul Islam memecat Ahmad Nasrullah (51) dan mencopot jabatan kepala sekolah yang selama ini diembannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Pihak Yayasan Nurul Islam memecat Ahmad Nasrullah (51) dan mencopot jabatan kepala sekolah yang selama ini diembannya.
Pemecatan tersebut terkait kasus penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap para siswa.
Pembina Yayasan Nurul Islam, Heri Arifin menyampaikan permintaan maaf terhadap perbuatan eks Kepsek MTS Ahmad Nasrullah.
Permohonan maaf itu disampaikan Heri Arifin saat berada di Mapolres Gresik.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kepala Sekolah MTs di Gresik Memukul 15 Siswi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Pihaknya sangat menyayangkan perbuatan tersangka selaku kepala sekolah MTS.
Perbuatan tersangka sangat menciderai yayasan yang menyiapkan sekolah ramah anak.
Usai menerima laporan beberapa hari lalu, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.
"Saya tegaskan yang bersangkutan langsung kami copot sebagai kepala sekolah dan kami berhentikan sebagai guru," ujar Heri, Sabtu (7/1/2023).
Pihak Yayasan menyesal dan memastikan tersangka Ahmad Nasrullah diproses secara hukum.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya wali murid terkena dampak akibat perbuatan oknum seorang kepala sekolah yang tidak mnejadi tauladan buat kami," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Nasrullah menghukum belasan siswinya hanya karena melanggar aturan membeli makanan di kantin SMK dan bukan di kantin MTS.
Para siswi disuruh berdiri di ruangan lalu dipukul satu per satu.
Baca juga: Selain Menampar Para Siswi, Kepala Sekolah MTS di Gresik Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Beberapa di antaranya langsung jatuh pingsan.