Kepala Sekolah Pelaku Pemukulan Siswi Akhirnya Dipecat, Korban Masih Trauma hingga Tak Masuk Sekolah
Pihak Yayasan Nurul Islam memecat Ahmad Nasrullah (51) dan mencopot jabatan kepala sekolah yang selama ini diembannya.
Editor: Dewi Agustina
Hal ini yang membuat wali murid tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.
Kondisi Terkini Siswi
Sementara itu sebanyak 15 siswi yang menjadi korban pemukulan eks kepala sekolah MTS Gresik mengalami trauma.
Mereka tidak masuk sekolah seusai dipukul oleh tersangka Ahmad Nasrullah.
Diketahui beberapa siswi di antaranya sampai pingsan usai dipukul oleh tersangka gara-gara membeli jajan di kantin SMK bukan di kantin MTS.
"Sebanyak 15 siswi tidak masuk sekolah," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu (7/1/2023).
Azis, sapaan akrabnya menjelaskan jika di MTS kantinnya kosong sehingga para siswi membeli di kantin SMK yang berada di ruang lingkup sekolah.
Setelah itu dipanggil kepala sekolah dan para siswi itu dipukul.
Kemudian korban melaporkan kepada keluarga masing-masing.
Petugas Polsek Manyar mendatangi TKP, pemeriksaan para saksi orang tua.
Baca juga: Ortu Protes Siswi Disuruh Buka Jilbab Saat Foto Ijazah, Oknum Kepsek SMK di Prabumulih Kena Getahnya
Pada Jumat (6/1/2023) kasus langsung ditarik Polres Gresik karena menjadi atensi.
Pukul 19.00 keputusan tersebut mengarah tersangka.
"Tersangka Ahmad Nasrullah langsung kami amankan kemarin malam," tambahnya.
Ahmad Nasrullah dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.