Kisah Pilu Bocah Langkat, Hamil 8 Bulan Oleh Kakak Kandung, Kini Sekeluarga Diusir Warga
Keadaan Bunga yang tengah hamil delapan bulan ini pun, sebelumnya diviralkan melalui video yang diunggah oleh salahsatu akun TikTok
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI -- Kabar pilu datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun harus kehilangan masa kanaknya karena terenggut oleh saudara sendiri.
Bocah sebut saja Bunga yang mestinya masih sekolah di SD tersebut kini hamil delapan bulan.
Ia menjadi orban pelecehan seksual, yang disebut-sebut atau diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri.
Baca juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Dani Alves Dilaporkan ke Polisi
Keadaan Bunga yang tengah hamil delapan bulan ini pun, sebelumnya diviralkan melalui video yang diunggah oleh salahsatu akun TikTok bernama @hennyzegamakcuteola.
Tampak dalam video tersebut Henny dan Bunga bercanda dengan kondisi perutnya terlihat membesar.
"Udah dek mandi sana dulu dek, ntar lagi ujan, mandi dulu. Hati-hati di kamar mandi. Kalau ada petir bilang hai,” ucap Henny di akun TikToknya.
Sedangkan itu, Henny mengatakan, telah merawat bunga sejak 25 Desember 2022 lalu. Awalnya, dia mengetahui bunga hamil dari suaminya
"Kebetulan mereka (keluarga bunga) tinggal di perkebunan tempat suami saya, kemudian mandornya di sana, itu mengabari kejadian yang menimpa Bunga di sana ke suami saya," ujar Henny.
Gara-gara Bunga hamil, keluarganya diusir oleh warga di sana.
Selanjutnya suami Henny memberi tumpangan keluarga Bunga di perkebunanya yang lain.
"Jadi bapak Bunga ini kan galau, karena mulai mendekati besar kehamilannya Bunga. Suami saya lalu cerita ke saya. Saya tergerak gitulah untuk ngebantu dia," ujar Henny
Baca juga: Pernah Sebut Cerita Pelecehan di Magelang Hanya Ilusi, Ferdy Sambo Jelaskan Maksud Ucapannya
"Mengingaat lokasi di tempat Bunga di sana itu, juga sangat tidak memungkinkan jauh dari kota. Kalau di sini (Kota Binjai) kalau terjadi apa-apa, secepat mungkin bisa ditangani medis," sambungnya.
Mengenai kronologi dan tindak lanjut proses hukum yang dialami Bunga, Henny menyerahkan sepenuhnnya ke pihak keluarga.
Dia hanya fokus pada kesehatan Bunga saja.
"Saya fokus ke kesahatan Bunga aja dan puji tuhan satu harian ini, semua sudah peduli dengan Bunga dari BBKBN datang dari PPA juga ada di sini memperhatikan Bunga," ujar Henny.
Dia berkomitmen untuk merawat Bunga hingga selesai persalinan.
Namun dia juga tetap membuka akses bagi siapa saja yang ingin memberi perhatian kepada Bunga.
"Sampai sekarang ini kami merawat dia, tapi selanjutnya dari orang BBKBN tidak tahu mau seperti apa, masih dalam pembicaraan kami," ucap Henny.
Dia juga menerangkan tujuannya menceritakan kisah Bunga media sosial semata mata untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan anaknya.
"Saya kepingin setiap orang tua lebih dekat lagi dengan anak, peduli sama anak, melindungi anak-anak. Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita.
Baca juga: Isi Tuntutan Mahasiswa Universitas Andalas Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen FIB
Sedangkan kalau kayak masalah dek Bunga ini, karena orangtua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya," tutupnya.
Teranyar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan.
Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore kemarin.
Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.
Korban diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya.
Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.
Sedangkan untuk korban, Gusti menambahkan, untuk sementara waktu akan tinggal di rumah Bapak Doni (suami Henny) pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, karena lebih aman dan nyaman buat korban.
"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.
"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA ini, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.
"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.
Meski begitu, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Tak Ada Visum, Ayah Brigadir J Sebut Tuduhan Pelecehan Seksual Otomatis Terbantahkan
"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," ucap Gusti.
Disoal berapa usia kehamilan korban, Gusti mengatakan bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar delapan bulan.
"Kondisi kehamilan korban sekitar delapan bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," ucap Gusti.
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat. Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.
"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023).
Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.
"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.
"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis.(cr23/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Anak Usia 12 Tahun Asal Sumut Hamil 8 Bulan, Pelaku Abang Kandung Korban,