Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim

Seorang oknum polisi dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim
Kuswanto Ferdian/Surya
Mapolres Pamekasan. Dilaporkan kelakuan menyimpang, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Seorang oknum polisi dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).

Oknum polisi berinisial AR yang berpangkat Aiptu tersebut ditangkap oleh korps tempat ia bekerja tersebut karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AR dilaporkan karena diduga memiliki perilaku seks menyimpang terhadap istrinya.

Baca juga: Bripka HK, Polisi di Tangsel yang Diduga Lakukan KDRT terhadap Istrinya Jalani Sidang Kode Etik

Akibat kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukannya, sang istri yang merasa tak tahan melaporkannya ke Polda Jatim.

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim. Dalam hal ini, adalah dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.

Dikutip dari Surya.co.id, Kuasa Hukum MH, Yongky Yolies Nata mengatakan, kliennya masih berstatus istri sah AR.

Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.

BERITA REKOMENDASI

Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apa pun.

Namun memasuki tahun 2011, AR dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.

Perubahan sikap itu mulai dirasakan, sejak AR mengajak istrinya mencicipi minuman keras.

Selain itu, AR juga diduga mengajak istrinya untuk bersetubuh secara tidak wajar.

Bahkan, AR juga disebut mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama.


"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan suami istri," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Pelaku Dugaan KDRT Terhadap Anak dan Istri di Apartemen Jaksel, Balik Lapor ke Polda Metro Jaya

Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas