Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim
Seorang oknum polisi dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).
Editor: Hendra Gunawan
Yaitu mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya, lalu menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.
"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja, karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ungkap Yongky sembari bergidik.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggalinya bersama istrinya, MH.
Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu. Sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.
Baca juga: Berdamai dengan Satu di Antara Pelapor Konten Prank KDRT, Baim Wong: Semua Ada Hikmahnya
Dalam keadaan begitu, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Sembari melihat istrinya digauli temannya, AR merekam video adegan dewasa tersebut.
Setelah temannya selesai bersetubuh dengan istrinya, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.
Kasus di Sulsel
Pada tahun lalu, seorang oknum polisi berpangkat perwira di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadikan siswi SMP, IS (13), sebagai budak seks selama berbulan-bulan.
Oknum tersebut adalah AKBP M, anggota Polairud Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan AKBP M sudah diamankan pihak Propam usai dijemput di rumahnya, Senin (28/2/2022) malam.
"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin.
Baca juga: Anggota TNI AL Divonis 5 Bulan Penjara, Dilaporkan Istrinya Melakukan KDRT dan Perselingkuhan
Selain mengamankan AKBP M, Propam Polda Sulsel juga mendatangi rumah korban dan keluarganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.