Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim
Seorang oknum polisi dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).
Editor: Hendra Gunawan
Kasus siswi SMP diduga dijadikan budak seks oleh AKBP M ini terungkap usai kakak korban, AL (28), buka suara.
Awalnya, kerabat curiga lantaran IS kerap menangis sendirian.
Saat ditanya, ia pun mengaku telah menjadi korban rudapaksa oleh AKBP M.
AL menyebut adiknya sudah menjadi korban budak seks selama berbulan-bulan.
Mengutip Kompas.com, AL mengungkapkan IS selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.
IS melakoni pekerjaan itu sejak September 2021.
Awalnya, AKBP M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021, dimana ia merudapaksa korban.
Sejak saat itu, AKBP M disebut-sebut terus merudapaksa korban.
Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga Februari 2022.
Dicopot dari Jabatannya
Selain ditahan dan diperiksa, AKBP M juga dicopot dari jabatannya, buntut dugaan menjadikan seorang siswi SMP sebagai budak seks.
Kasus yang melibatkan AKBP M ini membuat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, berang dan langsung mencopot AKBP M.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.