Lingga Patok dan Pecahan Guci Peninggalan Dinasti Tang Ditemukan di Jatinom Klaten
Lingga patok pada zaman kerajaan Mataram Kuno berfungsi untuk penanda batas tanah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Warga menemukan satu lingga patok dan pecahan guci yang diduga peninggalan dari Dinasti Tang di sekitar sumur kuno di Dukuh Kropakan, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Humas Komunitas Pegiat Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Hari Wahyudi mengatakan, lingga patok yang ditemukan setinggi 80 sentimeter.
"Ini terdiri dari dua bagian, bagian bawah segi empat 32 cm dan bagian atas segi delapan 48 cm," ujarnya kepada TribunJogja.com, Senin (9/1/2023).
Dikatakannya, lingga patok pada zaman kerajaan Mataram Kuno berfungsi untuk penanda batas tanah.
Lingga patok yang ditemukan itu sebagai penanda tanah perkampungan Mataram Kuno di lokasi itu.
Baca juga: Ini Temuan Benda Purbakala di Jembarwangi Sumedang, Rahang Gajah Purba hingga Fosil Kura-Kura
Lingga patok itu sebenarnya sudah lama diketahui oleh warga Dukuh Kropakan terkait keberadaannya.
Namun, warga mengangganya sebagai batu biasa saja dan tak tahu jika itu merupakan benda peninggalan zaman kerajaan Mataram Kuno.
"Karena warga nggak tahu itu lingga, jadinya itu terkubur di tanah milik warga.
Hari ini cek dengan pemuda setempat dan benar itu lingga patok. Linggabitu kini disimpan warga untuk sementara," ucapnya.
Selain lingga patok, di sekitar lokasi lanjutnya juga ditemukan pecahan gerabah dan guci yang terbuat dari keramik.
Diduga guci itu peninggalan zaman Dinasti Tang.
"Selain situs Wonoboyo, di sini juga banyak artefak kehidupan yang ditemukan seperti gerabah, mata tombak hingga guci dari Dinasti Tang," ucapnya.
Pecahan guci itu, ditemukan di kedalaman 50 sentimeter di bawah permukaan tanah.