Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan 2 Pengikut Aliran Sesat Hakikinya Hakiki yang Menyatakan Bertaubat di Makassar

Guru yang dijadikan panutan ke empat orang itu, bernama Mukhlis yang sudah meninggal dunia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengakuan 2 Pengikut Aliran Sesat Hakikinya Hakiki yang Menyatakan Bertaubat di Makassar
Tribun Timur/Muslimin Emba
Empat pengikut Hakikinya Hakiki dan Sekretaris MUI Kota Makassar, Masykur Yusuf saat ditemui di sekretariat MUI Makassar, Jl Tarakan, Senin (9/1/2023) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Empat warga Makassar yang diduga pengikut aliran sesat (Hakikinya Hakiki) akhirnya menyatakan bertaubat saat berdiskusi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar.

Diskusi berlangsung di Sekretariat MUI Makassar, Jl Tarakan, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (9/1/2023) sore.

Seperti diungkapkan Yoga, satu dari ke empat pengikut.

Sebelumnya dikatakan bahwa aliran Hakikinya Hakiki mempunyai 13 rukun iman seperti temuan MUI Sulsel diakui Yoga tidak benar adanya.

Juga dengan pengakuan pernah bertemu Allah, ditampik warga Jalan Sunu itu.

"Jadi itu semua itu tidak benar.

Baca juga: Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar Diduga Sesat, Begini Tanggapan Wali Kota Danny Pomanto

Berita Rekomendasi

Jadi kalau dibilang ajaran ini sesat, kami meminta maaf dan bersedia dibina MUI Makassar," ucap Yoga dalam pertemuan itu.

Hal senada diungkapkan Akbar.

Pengakuan pernah bertemu Nabi Muhammad, Allah, Nabi Idris, Sawerigading adalah pengakuan tak berdasar alias omongan ngelantur.

Pengakuan itu, dilontarkan saat melakukan pengobatan.

Pasalnya, saat itu dirinya mengaku mendapat ancaman teror akan dibunuh hingga terpaksa membuat pengakuan tersebut.

"Video yang viral itu, saya mengatakan itu karena saya terdesak karena satu ada yang mau membunuh saya, satu ada yang mau pukuli saya," ucapnya.

MUI Sulsel juga menyatakan kelompok aliran Hakikinya Hakiki di Makassar adalah sesat karena bertentangan dengan akidah Islam dan Rakernas MUI Tahun 2007 terkait 10 kriteria ajaran yang mengubah kemurnian agama Islam.
MUI Sulsel juga menyatakan kelompok aliran Hakikinya Hakiki di Makassar adalah sesat karena bertentangan dengan akidah Islam dan Rakernas MUI Tahun 2007 terkait 10 kriteria ajaran yang mengubah kemurnian agama Islam. (muisulsel.com)

Sekretaris MUI Kota Makassar Masykur Yusuf saat ditemui seusai pertemuan.

"Alhamdulillah pertemuan hari ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Makassar, mengundang kelompok yang diberi nama Hakikinya Hakiki itu, itu nama kelompok saja," ujar Masykur Musa.

Setelah berlangsung diskusi dan pencerahan terhadap Yoga dan Akbar serta dua pengikut lainnya, ke empatnya bersedia dibina kembali 'taubat''.

"Alhamdulillah setelah kita melakukan pertemuan, dan hari ini adalah pertemuan kedua sebagai tindak lanjut.

Mereka tadi itu sudah menyampaikan pernyataan bahwa, kalau apa yang saya lakukan ini salah dan dianggap sesat," ujar Masykur.

Baca juga: Selain Bab Kesucian, MUI Sulsel Juga Nyatakan Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar Sesat

"Sekalipun dia tidak mengakui itu sebenarnya tidak benar itu yang dituduhkan, tapi prinsipnya mereka itu siap bertaubat dan dibina oleh MUI Kota Makassar," sambungnya.

Guru yang dijadikan panutan ke empat orang itu, bernama Mukhlis yang sudah meninggal dunia.

"Jadi, sebenarnya mereka sadar kalau ada kesalahan yang dilakukan karena intinya mereka itu pengobatan. Tidak ilmunya, gurunya juga sudah meninggal," bebernya Masykur.

Selain aliran yang diyakini dianggap sesat, metode pengobatan Akbar dan Yoga juga dianggap menyimpan.

"Pengobatannya juga masih ada keliru, kalau dianggap pengobatan. Karena ada dalam Islam namanya tafaul, tafaul yang digunakan itu salah karena, ada Kaci. Ada emas yang dilebur, itu juga memang dianggap salah," tuturnya. (*)

 
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Pengikut Aliran Hakikinya Hakiki, Nyatakan Taubat di Sekretariat MUI Makassar

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas