TKW Asal Indramayu Ternyata Berada di Uni Emirat Arab: Keluarga Hilang Kontak 7 Tahun
Maryam seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ternyata berada di Un
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tujuh tahun tidak ada kabar, Maryam seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ternyata berada di Uni Emirat Arab (UEA).
Kabar bahagia pun akhirnya didapat keluarga di awal 2023.
Baca juga: Jenazah PMI Ayu Tiba di Rumah Setelah 3 Pekan, Sempat Ditinggalkan Sopir Taksi Taiwan di Tepi Jalan
Di media sosial ada salah satu TKW yang mengabari kondisi Maryam.
Dengan sembunyi-sembunyi, dia mengabari Maryam sedang berada di Uni Emirat Arab (UEA).
Dalam rekaman videonya, Maryam meminta tolong dipulangkan agar bisa bertemu dengan anaknya.
Keponakan Maryam, Haya (24), mengatakan, keluarga sangat senang mendapat kabar tersebut.
Namun, kebahagiaan itu bercampur rasa sedih karena kondisi yang dialami Maryam di negara Timur Tengah tersebut.
Baca juga: Sistem Penempatan Satu Kanal untuk PMI di Arab Saudi Diharapkan Segera Diterapkan
"Anaknya itu sekarang ada di Singapura jadi TKW, dia kerja di sana tapi sambil nyari-nyari (kabar) di mana ibunya," ujar Haya kepada Tribuncirebon.com, Minggu (8/1/2023).
Diceritakan Haya, kondisi Maryam yang tidak digaji selama tujuh tahun membuat keluarga sedih.
Terlebih, ia juga terkurung tidak bisa keluar rumah oleh majikan.
Tidak hanya itu, Maryam juga dilarang memberi kabar kepada keluarganya di Tanah Air.
"Bibi saya ini, Bi Maryam, orang baik. Mudah-mudahan ada orang baik yang mau membantu kepulangan bibi saya dengan selamat," ujar dia.
SBMI tunggu laporan
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu saat ini tengah menunggu pihak keluarga Maryam, melapor.
Baca juga: Anak yang Ditinggal Orang Tua Bekerja di Luar Negeri Sebagai PMI Punya Karakter Berbeda
"Kami sekarang ini menunggu laporan dari pihak keluarga," ujar Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Zaenuri.
Akhmad Zaenuri menyampaikan, setelah mendapat surat kuasa dari keluarga, SBMI akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.
SBMI pun akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI negara setempat untuk menyelamatkan Maryam.
Dengan harapan, Maryam secepatnya bisa dipulangkan termasuk hak-haknya dapat dipenuhi. (*)
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hilang Kontak Tujuh Tahun, Keberadaan Maryam PMI Indramayu Diketahui, Kondisinya Menyedihkan