Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim
Berikut ini kabar terbaru soal Aiptu AR yang jual istrinya ke teman-temannya. Kini kuasa hukum korban juga laporkan dua anggota polisi lainnya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Namun, yang diproses bukan pelaku utamanya.
Diketahui, seorang anggota kepolisian Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Aiptu AR, diamankan Propam Polda Jawa Timur.
Baca juga: Populer Regional: Update Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh - Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Teman
MH melaporkan Aiptu AR karena merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang.
AR diketahui menjual istrinya ke teman-temannya yang diketahui sesama anggota kepolisian.
Bahkan, MH menyebut, AR sengaja menjual dirinya.
Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata, perubahan sikap suaminya terjadi pada tahun 2011 silam.
Mengutip TribunJatim.com, MH pernah diajak menenggak minuman keras.
MH pun mengaku pernah diajak untuk mengonsumsi narkoba bersama suaminya.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).
Lalu, pada tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumahnya.
Baca juga: Polisi Buru Sekelompok Pemotor Bersenjata Tajam yang Memblokade Jalan Warung Contong Kota Cimahi
Sebelum memasukkan laki-laki itu, AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu hingga istrinya dalam keadaan setengah sadar.
Setelahnya, AR memasukkan laki-laki tersebut, dan menyuruhnya meniduri istrinya.
AR juga merekam ketika istrinya dan laki-laki yang dibawanya sedang bersetubuh.
Setelah selesai, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.