Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim

Berikut ini kabar terbaru soal Aiptu AR yang jual istrinya ke teman-temannya. Kini kuasa hukum korban juga laporkan dua anggota polisi lainnya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi Polisi - Berikut ini kabar terbaru soal Aiptu AR yang jual istrinya ke teman-temannya. Korban juga melaporkan dua anggota polisi lain yang terlibat kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal Aiptu AR yang jual istrinya ke teman seprofesinya.

Terbaru, ternyata, MH (41) selaku istri Aiptu AR tak hanya melaporkan suaminya ke Propam Polda Jawa Timur.

Melalui kuasa hukumnya, Yolies Yongky Nata, pihaknya juga melaporkan dua orang lainnya, Iptu MHD dan AKP H.

Aiptu AR dilaporkan dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan Iptu MHD dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar kuasa hukum MH.

Baca juga: Denny Sumargo Persilahkan Rozy Zay Klarifikasi di Podcastnya, Singgung Dana Jika Tetap Lapor Polisi

Mengutip TribunJatim.com, Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

Berita Rekomendasi

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Kuasa hukum korban juga menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH.

Maksud dari pengiriman gambar tersebut bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena itu menyetubuhi korban yang bukan istrinya sendiri.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bali

Sudah Pernah Buat Laporan 2020 Silam

Yongky juga menjelaskan, pihaknya pernah melaporkan kasus kekerasan yang menimpa kliennya pada 2020 lalu.

Namun, yang diproses bukan pelaku utamanya.

Diketahui, seorang anggota kepolisian Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Aiptu AR, diamankan Propam Polda Jawa Timur.

Mapolres Pamekasan. Dilaporkan kelakuan menyimpang, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim.
Mapolres Pamekasan. Dilaporkan kelakuan menyimpang, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim. (Kuswanto Ferdian/Surya)

Baca juga: Populer Regional: Update Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh - Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Teman

MH melaporkan Aiptu AR karena merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang.

AR diketahui menjual istrinya ke teman-temannya yang diketahui sesama anggota kepolisian.

Bahkan, MH menyebut, AR sengaja menjual dirinya.

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata, perubahan sikap suaminya terjadi pada tahun 2011 silam.

Mengutip TribunJatim.com, MH pernah diajak menenggak minuman keras.

MH pun mengaku pernah diajak untuk mengonsumsi narkoba bersama suaminya.

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).

Lalu, pada tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumahnya.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Tribunnews.com)

Baca juga: Polisi Buru Sekelompok Pemotor Bersenjata Tajam yang Memblokade Jalan Warung Contong Kota Cimahi

Sebelum memasukkan laki-laki itu, AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu hingga istrinya dalam keadaan setengah sadar.

Setelahnya, AR memasukkan laki-laki tersebut, dan menyuruhnya meniduri istrinya.

AR juga merekam ketika istrinya dan laki-laki yang dibawanya sedang bersetubuh.

Setelah selesai, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas