Update Kasus Polisi Jual Istri: Tak Ada Motif Ekonomi, Aiptu AR Tidak Terbukti Konsumsi Narkoba
Polisi menegaskan kasus dugaan polisi jual istri di Pamkeasan, Madura tidak berkaitan dengan motif ekonomi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus anggota Satsabhara Polres Pamekasan Madura, Aiptu AR yang ditangkap karena diduga menjual istrinya berinisial MH (41) telah memasuki babak baru.
Dalam perkembangannya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa informasi MH dijual ke rekan Aiptu AR tidaklah benar.
Sehingga, dengan adanya temuan ini, Dirmanto menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan motif ekonomi.
Adapun temuan ini, katanya, diperoleh dari tujuh saksi yang telah diperiksa penyidik.
Dirmanto menjelaskan ketujuh saksi tersebut berasal dari internal kepolisian dan eksternal.
"Sudah tujuh orang yang diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara didaptkan tidak ada motif ekonomi. Kami mengumumkan bahwa banyak pemberitaan (MH) dijual (oleh Aiptu AR), itu tidak benar," ujarnya Senin (9/1/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.
Baca juga: Fakta Polisi Ajak Teman Menyetubuhi Istrinya, Korban Dicekoki Sabu dan Aksi Rudapaksa Direkam
Selain itu, Dirmanto juga mengungkapkan adanya barang bukti yang telah disita oleh Divisi Propam Polda Jatim, yakni sebuah alat penyimpanan data.
Kendati demikian, ia mengungkapkan belum mengetahui isi file yang berada di alat penyimpanan tersebut karena masih didalami.
"Masih didalami ya, apa saja yang ada di dalam itu file-filenya masih didalami oleh penyidik," jelasnya.
Kemudian, Dirmanto juga menjawab atas isu bahwa Aiptu AR gemar mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya.
Berdasarkan tes urin yang dilakukan, dirinya menegaskan bahwa Aiptu AR tidak terbukti mengonsumsi narkoba karena hasilnya negatif.
"Kemudian yang juga kami luruskan, terkait kasus dengan narkotika, penggunaan sabu itu, tim sudah turun (yaitu) Div Propam maupun (Ditres) Narkoba, sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan."
"Namun, hasil pemeriksaannya negatif," jelas Dirmanto.
Aiptu AR akan Jalani Tes Kejiwaan
Dirmanto juga mengungkapkan adanya rencana pemeriksaan terhadap kondisi psikologis dari Aiptu AR buntut kasus ini.
Hal ini dilakukan lantaran kasus ini telah terbukti tidak berkaitan dengan motif ekonomi.
"Kita akan lakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui seperti apa kejiwaan yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya Aiptu AR dilaporkan oleh MH lantaran diduga melakukan kekerasan seksual, asusila, dan pronografi.
Kemudian, Aiptu AR pun telah ditangkap pada Selasa (3/1/2023) lalu dan sudah menjaalni penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Baca juga: Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret
Kuasa hukum MH, Yongky Yolies Nata mengungkapkan perubahan Aiptu AR kepada sang istri terjadi saat memasuki tahun 2011.
Adapun perubahan sikap diawali saat Aiptu AR mengajak MH mencicipi minuman keras (miras).
Selain itu, Aiptu AR juga diduga mengajak MH untuk bersetubuh secara tidak wajar.
Bahkan, Aiptu AR juga mengajak istrinya untuk mengonsumsi narkoba.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan suami istri," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).
Perubahan sikap Aiptu AR semakin terlihat pada tahun 2014 ketika MH diajak ke klub malam dan menyuruh sang istri memilih laki-laki yang disukainya.
"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja, karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ungkap Yongky sembari bergidik.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggalinya bersama istrinya, MH.
Baca juga: Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Temannya Terungkap, Dilaporkan Istri, Kini Aiptu AR Jalani Pemeriksaan
Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu. Sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.
Dalam keadaan begitu, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Sembari melihat istrinya digauli temannya, AR merekam video adegan dewasa tersebut.
Setelah temannya selesai bersetubuh dengan istrinya, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hendra Gunawan)(YouTube Tribun Jatim)
Artikel lain terkait Polisi Jual Istri