Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob Kotaraja Pakai Batu dan Anak Panah

Buntut Lukas Enembe ditangkap KPK, massa serang Mako Brimob Kotaraja pakai batu dan anak panah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Buntut Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob Kotaraja Pakai Batu dan Anak Panah
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Sekelompok massa pro Gubernur Lukas Enembe menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Markas Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, diserang massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penyerangan tersebut merupakan buntut dari penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, penyerangan terjadi pada Selasa (10/1/2023) siang.

Massa menyerang Mako Brimob menggunakan batu dan anak panah.

Akibatnya, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali.

Upaya tersebut berhasil memukul mundur massa ke arah Jalan Baru Abepura.

Baca juga: Massa Gubernur Papua Lukas Enembe Serang Mako Brimob, Keluarga Ngotot Masuk ke Pangkalan TNI AU

Saat ini, terpantau situasi di depan Mako Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pihak keluarga sempat memaksa masuk ke Pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi di mana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar diizinkan untuk bertemu dengan Lukas Enembe, dilansir Tribun-Papua.com.

Hingga saat ini, keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU.

Sementara aparat kemanan menjaga ketat kawasan bandara.

Untuk diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK di kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022, dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Proses hukum sempat mandek karena Lukas Enembe beralasan sakit dan mangkir 2 kali dari panggilan KPK.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas