Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Kronologi hingga Picu Pendukung Gubernur Papua Serang Mako Brimob

Berikut fakta-fakta penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Mulai kronologi penangkapan hingga picu penyerangan Markas Brimob Polda Papua di Kotaraja

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Kronologi hingga Picu Pendukung Gubernur Papua Serang Mako Brimob
Kolase Tribunnews.com: Tribun-Papua/Istimewa dan Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat serang Mako Brimob dan (Kanan) Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak diterbangka ke Jakarta. Berikut fakta-faktanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada 5 September 2022.

KPK sempat dua kali memanggil Lukas Enembe untuk dimintai keterangan terkait kasusnya, namun kader Partai Demokrat itu makir.

Hingga pada akhirnya, KPK menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura pada hari ini.

Berikut fakta-fakta penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dihimpun dari Tribun-Papua.com dan Kompas.com:

Kronologi penangkapan

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob, Keluarga Paksa Masuk Pangkalan TNI AU

Penangkapan berawal dari KPK dan sejumlah anggota kepolisian mendatangi Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Berita Rekomendasi

KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Markas Brimob Polda Papua di Kotaraja.

Beberapa saat kemudian, Gubernur Papua itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Berdasarkan video yang beredar, Lukas Enembe dituntun masuk ke dalam pesawat milik Maskapai penerbangan Trigana Air.

Penangkapan ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Terlihat dalam video sejumlah anggota kepolisian dari Brimob bersenjata lengkap menjaga di sekitar Bandara Sentani.

Penjelasan Kapolda Papua dan Pengacara Lukas Enembe

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan penangkapan ini.

Ia menjelaskan, Lukas Enembe sempat dibawa ke Markas Brimob setempat.

Lalu dibawa KPK dan kepolisian ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Baca juga: Massa Gubernur Papua Lukas Enembe Serang Mako Brimob, Keluarga Ngotot Masuk ke Pangkalan TNI AU

Sementara itu, Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menjelaskan, kliennya akan diterbangkan ke Jakarta.

Nantinya, Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

"Sudah (diterbangkan ke Jakarta),” kata Aloysius singkat.

Picu penyerangan

Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob
Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob (istimewa/tangkapan layar)

Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK picu kemarahan para pendukung Gubernur Papua itu.

Sejumlah orang menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura.

Berdasarkan rekaman CCTV, penyerangan terjadi sekitar pukul 10.13 WIT.

Terlihat ada seorang warga yang berusaha mengejar anggota kepolisian.

Ia sempat memukulkan sesuatu ke arah petugas.

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dikabarkan Ditangkap KPK

Suasana semakin memanas setelah sejumlah warga lain mulai melakukan aksi pelemparan.

Untuk menghalang massa, polisi mengeluarkan tembakan gas air mata.

Pada akhir video, tampak pelaku penyerangan berhasil dipukul mundur.

Informasi terbaru, situasi di depan Makobrimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, telah kembali kondusif.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Papua.com/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas