Jajanan Ngebul Direncanakan akan Dilarang Dinkes Jawa Barat, Sempat Racuni Puluhan Anak di Jabar
Jajanan ngebul atau Cikbul direncanakan akan dilarang Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Jajanan ngebul atau Cikbul direncanakan akan dilarang Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.
Pelarangan tersebut buntut dari banyaknya kasus keracunan yang dialami anak sekolah akibat mengonsumsi jajanan ngebul atau jajanan yang dituangi nitrogen cair.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Jawa Barat, Nina Susana mengatakan telah berupaya menyikapi kasus keracunan yang terjadi di wilayah Jawa Barat akibat jajanan ngebul.
"Kita melanjutkan informasi Surat Edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes Kabupaten/Kota, melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan, memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah," kata Nina dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Pihaknya juga mengimbau kepada Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan menggunakan nitrogen cair.
"Dinkes Jabar menyiapkan SE khusus ke Dinkes Kabupaten/Kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen," ucapnya.
Baca juga: Dinkes Ciamis Kerja Sama dengan BPOM Mengecek Cikbul yang Dijual Pedagang
Sementara menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan penyakit (P2P) Dinkes Jawa Barat, Ryan Bayusantika, kasus keracunan cikbul adalah akibat dari adanya sisa nitrogen cair yang terminum.
Ia mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati.
Puluhan Anak Keracunan Cikbul
Ada 28 anak di Kabupaten Tasikmalaya dan empat anak di Kota Bekasi, Jawa Barat yang keracunan jajanan ngebul.
Bahkan, ada kasus dengan gejala berat hingga harus dirujuk dan dirawat di rumah sakit.
Korban jajanan ngebul ini ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna.
Hal tersebut membuat pasien harus dioperasi.
Baca juga: Puluhan Anak-anak Keracunan Ciki Ngebul Nitrogen di Jawa Barat, Kemenkes: Saat Ini Semua Sudah Sehat
"(Korban) yang berusia 4 tahun ini meminum sisa nitrogen cairnya," kata dr Ryan Bayusantika, Minggu (8/1/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.