Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasihan dengan Anak ,Istri yang Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Aiptu AR Cabut Laporan

Istri Aiptu AR mencabut laporan terhadap suaminya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadapnya lantaran kasihan dengan anak.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasihan dengan Anak ,Istri yang Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Aiptu AR Cabut Laporan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Istri Aiptu AR mencabut laporan terhadap suaminya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadapnya lantaran kasihan dengan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri Aiptu AR yang diduga menjadi korban kekerasan seksual olehnya, MH (41) mencabut laporannya pada Senin (9/1/2023).

Kuasa hukum MH, Subaidi mengungkapkan alasan kliennya mencabut laporan lantaran kasihan dengan anaknya yang masih menempuh pendidikan SMA dan pendidikan tinggi (PT).

Selama menempuh pendidikan, Subaidi mengatakan anak dari kliennya sering ditanyai oleh temannya perihal kasus yang menjerat Aiptu AR.




Bahkan, imbas dari viralnya kasus tersebut, anak dari MH tidak keluar rumah hingga tak mau masuk sekolah dan kuliah kembali.

"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," kata Subaidi dikutip dari Tribun Jatim.

Di sisi lain, Subaidi mengaku MH telah merasa puas atas penahanan terhadap Aiptu AR oleh Propam Polda Jatim.

Baca juga: Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim

Menurut MH, ditahannya sang suami dianggap sudah memberikan efek jera agar menyadari kesalahannya.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Subaidi juga mengungkapkan kliennya itu sudah memaafkan perihal perbuatan Aiptu AR.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," ujar Subaidi.

Alasan lain pencabutan laporan tersebut juga karena MH mempertimbangkan nama baik keluarganya yang kini disebut telah tercoreng.

Hal tersebut, kata Subaidi, lantaran media yang memberitakan bahwa MH dijual oleh Aiptu AR sehingga dianggap menjadi penyebab nama baik keluarganya hancur.

"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," ungkap Subaidi.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat

Subaidi juga menjelaskan bukti pencabutan berkas laporan ke Polda Jatim akan diserahkan besok, Rabu (11/1/2023).

Kendati demikian, pencabutan laporan oleh MH tidak membuat proses hukum terhadap Aiptu AR berhenti.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas