Peringatan Tsunami Pasca Gempa M 7,5 di Maluku Dinyatakan Berakhir, 8 Rumah Rusak di Saumlaki
BMKG menyatakan peringatan dini tsunami setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,5 mengguncang Maluku Tenggara Barat, Selasa (10/1/2023) dini hari.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan peringatan dini tsunami telah berakhir pasca-gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,5 mengguncang Maluku Tenggara Barat, Selasa (10/1/2023) dini hari.
BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah terjadi gempa M 7,5 pada pukul 00.47 WIB.
Kini, melalui akun resmi Twitter @infobmkg, BMKG menyatakan telah mengakhiri peringatan tsunami di Maluku.
"Peringatan Dini #Tsunami yang disebabkan oleh #Gempa Magnitudo: 7.5, 10-Jan-23 00:47:33 WIB, dinyatakan telah berakhir," tulis BMKG, Selasa (10/1/2023) pagi.
Catatan Gempa Maluku Semalam
Gempa magnitudo 7,9 mengguncang, Maluku, Sulawesi Tenggara, Selasa (10/1/2023) pukul 00.47 WIB.
Kemudian, BMKG telah memutakhirkan gempa tersebut menjadi magnitudo 7,5.
Baca juga: Warga di Papua dan NTT Juga Merasakan Guncangan Kuat Gempa Maluku Magnitudo 7,9
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menjelaskan terjadi 4 kali aktivitas gempa susulan sejak gempa utama di Maluku, hingga pukul 04.00 WIB.
Gempa susulan itu, bermagnitudo terbesar 5,5 dan terkecil 4,1.
"Berdasarkan hasil pemodelan tsunami, bumi gempa mag 7,9 menunjukkan potensi tsunami dengan ancaman siaga dan waspada. Diharapkan masyarakat menjauh dari pantai dan tepian sungai," kata Dwikorita dalam siaran pers, dilansir Kompas.tv.
Dwikorita menambahkan, gempa Maluku pada dini hari tadi tak menunjukkan potensi tsunami.
"Namun kami tetap mewaspadai potensi tsunami tersebut sehingga kami juga melakukan observasi terhadap kenaikan muka air laut atau observasi tsunami," ungkapnya.
Berdasarkan observasi 4 Tide Gauge di sekitar sumber gempa bumi (Seira, Adaut, Lirang dan Larat), kata Dwikorita, tidak menunjukkan adanya anomali atau perubahan tinggi muka air laut yang signifikan.
"Maka berdasarkan hal tersebut maka dilaksanakan pengakhiran peringatan dini tsunami kurang lebih 2 jam setelah perkiraan waktu datangnya tsunami," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.