Penangkapan Lukas Enembe Berbuntut Kisruh, Sebagian Sekolah di Jayapura Diliburkan
Sebagian sekolah di Kota Jayapura, Papua, diliburkan untuk mengantisipasi konflik pasca ditangkapnya Lukas Enembe
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari protes masyarakat di Papua atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe membuat sebagian sekolah di Kota Jayapura, Papua diliburkan.
Meliburkan aktivitas sekolah tersebut guna mengantisipasi kekacauan yang terjadi pasca penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Mengutip Tribun-Papua.com, para siswa yang sudah berangkat sekolah terpaksa harus pulang karena sekolah telah diliburkan.
Seperti yang terjadi di SMP Negeri 11 Jayapura, yang para murid harus pulang karena sekolah libur.
"Kondisi hari ini, saya mengikuti perkembangannya memang tingkat ketakutan dari para orangtua yang bertanya melalui grup kelas dan banyak orangtua yang meminta ijin anaknya tidak bersekolah," kata Kepala Sekolah SMPN 11 Jayapura, Beatriks Sinon.
Ia juga mengatakan, jika informasi liburnya proses belajar mengajar baru diumumkan hari ini, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tak Ada Gubernur dan Wakil Gubernur yang Pimpin Papua
"Karena memang saya bangun sebelum pukul 06.00 WIT itu, saya mendapat informasi dan laporan dari para orang tua makanya saya meminta anak-anak diliburkan saja," bebernya.
Polri Terjunkan 1.000 Personel untuk Perketat Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pengetatan keamanan di sembilan wilayah di Papua, buntut dari aksi protes sebagian masyarakat Papua atas penangkapan Lukas Enembe.
"Saat ini situasinya (Jayapura) sudah mulai kondusif dan personel kita lakukan penebalan di sembilan wilayah," kata Listyo, Selasa (10/1/2023), dikutip dari youTube MetroTvNews.
"Saat ini sudah kita tempatkan baik personel organik maupun yang dari pusat dan daerah hampir 1.000 (personel)," ujar Kapolri.
Baca juga: KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe Karena Masih Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Kericuhan saat Lukas Enembe Ditangkap KPK
Diketahui, kericuhan terjadi di wilayah Bandara Sentani, Jayapura.
Kericuhan tersebut terjadi antara masyarakat yang ingin masuk ke bandara tempat Lukas akan diterbangkan ke Jakarta dengan pihak kepolisian, Selasa (10/1/2023).
Massa ricuh sambil membawa panah dan senjata tajam.
Pihak kepolisian pun harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk menenangkan massa.
Baca juga: Buntut Kisruh Penangkapan Lukas Enembe, Polri Perketat Pengamanan, Terjunkan 1000 Personel
Namun, tembakan peringatan tersebut tak diindahkan.
Akhirnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang tewas.
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kabid Humas Polda Papua seperti yang diberitakan Kompas.com.
Selain itu, dari gesekan yang terjadi, ada dua orang lainnya yang terluka karena tembakan.
Baca juga: Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tak Ada Gubernur dan Wakil Gubernur yang Pimpin Papua
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Sebelumnya diwartakan, Lukas Enembe berhasil ditangkap oleh KPK di sebuah restoran, Selasa (10/1/2023).
Setelah ditangkap, Ia langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Tak lama di Mako Brimob, Lukas Enembe langsung dibawa ke Bandara Sentani untuk menuju Jakarta.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin membenarkan kabar kliennya dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tak Ada Gubernur dan Wakil Gubernur yang Pimpin Papua
KPK Belum Tahan Lukas Enembe
Lukas Enembe dipastikan belum berada di Gedung KPK hari ini karena sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (11/1/2023).
"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," imbuhnya.
Baca juga: KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe Karena Masih Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Mengenai waktu perawatan Lukas di RSPAD, Ali tidak bisa memastikan.
Katanya, itu merupakan kewenangan tim medis yang merawat Lukas Enembe.
"Namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Ali.
KPK, dipastikan Ali, bakal menyelesaikan penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Lukas Enembe sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujar Ali.
(Tribunnews.com, Renald/Milani Resti)(Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara)Kompas.com, Dhias Suwandi/Syakirun Ni'am)