Penjaga Sekolah di Padang Pariaman Jadikan Ruang Pustaka untuk Menyimpan 36 Kilogram Ganja
Berdasarkan pengakuan A, setelah paket itu diambil ia akan mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Padang Panji Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Penjaga sekolah di SDN 18 Nan Sabaris Padang Pariaman berinisial A (44) menjadikan ruangan pustaka sekolah untuk menyimpan ganja.
Berdasarkan pengakuan A, paket ganja itu dititipkan oleh seorang temannya untuk diambil oleh pihak lain.
"Jadi 36 paket ganja seberat 36 kilogram hanya dititipkan sementara nanti diambil pemiliknya," kata Kapolsek Nan Sabaris Padang Pariaman AKP Andranova kepada wartawan
Berdasarkan pengakuan A, setelah paket itu diambil ia akan mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu.
Saat ini A bersama 36 paket ganja seberat 36 kilo dan satu telepon pintarnya sudah diamankan Polsek Nan Sabaris Padang Pariaman.
Baca juga: Usai Jalani Hukuman 7 Tahun Penjara, Pria di Agam Kembali Ditangkap karena Bawa Sabu dan Ganja
"Pemeriksaan lebih lanjut nanti pelaku akan kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Padang Pariaman," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Babinsa Koramil 07/pauh kambar Kodim 0308/Pariaman Korem 032/Wbr, mengamankan paket ganja kering seberat 36 Kg di SDN 18 Sunur Tengah, Korong Koto Rajo, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan data yang diterima dari lokasi penemuan, 36 paket besar narkoba jenis ganja ini ditemukan di SDN 18 Sunur Tengah korong koto Rajo, Kecamatan Nansabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Penemuan ini berawal saat seorang guru bernama Mifta Gulfauzi, akan membuka ruang gudang pustaka di SDN 18 Sunur Tengah Korong Koto Rajo secara tidak sengaja.
Saat itu ia melihat 36 paket bungkusan besar berwarna kuning yang tidak diketahui apa isinya.
Kemudian ia segera berlari dan melaporkannya kepada kepala sekolah SDN 18 dan kepala sekolah melaporkan ke Babinsa setempat Serda Dody.
Serda Dody menduga bahwa penemuan ganja di SDN 18 tersebut merupakan tempat penyimpanan sementara oleh bandar karena paketannya masih utuh.
PLH Danramil 07/Pk Letda Inf Syahrul mencurigai ganja yang ditemukan itu milik pengedar di area Sunur Tengah dan juga memprediksi lokasi penemuan paket ganja tersebut bagian dari transaksi antar bandar.
“Bisa jadi barangnya dia taruh di sana kemudian diambil oleh pembeli. Tapi ini baru dugaan. Kasus ini kita serahkan kepada Kapolsek Nansabaris untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Usai penemuan ganja tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Nansabaris untuk proses selanjutnya.
Selanjutnya pada pukul 12.30 WIB barang bukti ganja tersebut telah dilaksanakan serah terima dari Babinsa Koramil 07/Pk Serda Dody ke Polsek Nansabaris disaksikan oleh Wali Nagari Sunur Tengah dan masyarakat setempat, untuk dilakukan proses selanjutnya.
Kapolsek Nan Sabaris AKP Andranova membenarkan informasi ini, bahwa pihaknya sudah melakukan serah terima barang bukti dan tersangka tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penjaga Sekolah di Padang Pariaman Simpan 36 Kg Ganja di Pustaka, Dijanjikan Imbalan Rp 500 Ribu